Gudang Ponpes, Jatim Krisis Guru Agama Islam

Wagub Jatim Drs Saifullah Yusuf saat menerima perwakilan guru agama Islam di Ruang Kerja Kantor Gubernur Jatim.

Pemprov, Bhirawa
Provinsi Jatim kini tengah dilanda krisis guru agama Islam di sekolah swasta maupun negeri. Namun sayangnya, masalah ini seolah luput dari perhatian pemerintah sehingga jumlah guru agama Islam terus merosot setiap tahun tanpa ada penambahan lagi. Hal ini tentu sangat memperihatinkan, karena Jatim merupakan gudangnya pondok pesantren (ponpes).
“Setiap tahun jumlah guru agama terus menurun. Awalnya ada 25 ribu guru, sekarang tinggal 15 ribu, dan akan terus menurun karena setiap tahun ada  seribu guru pensiun,” kata Wakil Gubernur Jatim Drs H Saifullah Yusuf, saat menerima Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) Jatim, di Ruang Kerja Wagub, Rabu (9/8).
Gus Ipul, sapaan karib Saifullah Yusuf, mengatakan, salah satu penyebab menurunnya jumlah guru agama di Jatim dikarenakan adanya moratorium atau penundaan rekruitmen guru agama dari pemerintah pusat dalam lima tahun terakhir. Sementara disisi lain, setiap tahun ada sekitar seribu guru agama yang pensiun.
“Kondisi itu menimbulkan sejumlah permasalahan di sekolah-sekolah, diantaranya, ada sekolah yang merekrut guru tidak tetap atau GTT yang belum tentu punya sertifikat. Artinya, guru tersebut belum tentu punya kompetensi mengajar agama,” katanya.
Problem lainnya, lanjut mantan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal ini, meski sudah memiliki sertifikat, namun ternyata ada guru yang belum mendapatkan hak-haknya dengan benar. Padahal guru tersebut sudah lama mengabdi di sekolah.
“Saya berjanji siap mencarikan solusi problem guru yang mengajar agama, khususnya agama Islam. Diantaranya yang paling mendesak adalah problem kriris Sumber Daya Manusia (SDM), dan problem guru yang sudah lulus sertifikasi, tapi belum dibayarkan hak-haknya,” ujarnya.
Sebagai langkah awal untuk mencari solusi dari permasalahan tersebut, Gus Ipul minta AGPAII untuk melampirkan data-data jumlah guru yang lebih konkrit, diantaranya guru yang sudah tersertifikasi dan belum. Data itu akan digunakan sebagai landasan baginya untuk membuat kebijakan bagi permasalahan guru tersebut.
“Kita pastikan datanya dulu, kemudian kita kategorikan berdasarkan kewenangan, mana yang menjadi kewenangan pemerintah pusat, mana yang provinsi, dan kabupaten/kota. Dengan begitu, intervensi yang kita lakukan kedepan tidak menyalahi aturan,” ujarnya.
Setelah dipastikan datanya, Gus Ipul akan mengundang Kementerian Agama yang berwenang dalam pembinaan guru agama, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang berwenang dalam kepegawaian, serta Kementerian PAN RB yang berwenang dalam perekrutan PNS guru agama.
“Intinya, guru agama ini penting dalam rangka pendidikan karakter generasi penerus bangsa. Jadi disamping guru harus berkualitas dan kompeten, kesejahteraannya juga harus terpenuhi. Karena dampaknya terhadap murid yang menjadi calon pemimpin bangsa pasti sangat besar,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Pendidikan Agama Islam Ditjen Pendis Kemenag RI Dr Imam SyafiI MPd mengatakan, guna mengatasi krisis guru agama, pihaknya sudah mengirim surat ke MenPAN RB dan Mendagri agar rekruitmen guru agama bisa segera dilakukan. “Secara nasional, kita masih butuh 21 ribu guru agama,” katanya.
Pada kesempatan itu, Ketua Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) Jatim, Ahmad Ghozali mengatakan, problem yang mendesak adalah pengangkatan guru agama yang sampai saat ini menjadi GTT. “Masa kerjanya sudah 25 tahun namun belum juga diangkat sebagai guru tetap” pungkasnya. [iib]

Tags: