Gugah Kesadaran Wajib Pajak dengan Kedepankan Kultur, Biro Jasa Harus Ikut Antri

2-LKTW pemprovSurabaya, Bhirawa
Tak mudah menggugah kesadaran wajib pajak (WP) agar selalu taat menunaikan kewajibannya, membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu. Untuk mengatasi masalah itu, UPTD Kantor Bersama Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) Jombang memiliki cara jitu, untuk menyadarkan WP dengan mengedepankan kultur masyarakat setempat.
Surabaya, Bhirawa
Kabupaten Jombang selama ini dikenal dengan sebutan kota santri, karena banyaknya sekolah pendidikan Islam atau pondok pesantren. Kondisi kultural yang Islami inilah yang coba dimanfaatkan Kantor Bersama Samsat Jombang, untuk menggugah kesadaran WP dengan menggandeng para kiai, tokoh masyarakat dan tokoh agama. Sebab ucapan atau pitutur seorang kiai masih sangat sakral untuk masyarakat Jombang sehingga harus dipatuhi.
Kepala UPTD Kantor Bersama Samsat Jombang, Nurbaiti Isnaini SE M.AKs mengakui, untuk menggugah kesadaran WP di kabupaten yang memiliki jumlah penduduk mencapai 1.201.557 jiwa memang tidak mudah. Dibutuhkan kesabaran dan perjuangan keras untuk menumbuhkan kesadaran tersebut.
“Kita tak henti-hentinya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat bagaimana pentingnya membayar pajak, khususnya kendaraan bermotor. Kami gandeng kiai dan tokoh agama agar harapannya saat ada pengajian atau kegiatan masyarakat lainnya kiai mau memberikan pitutur bagaimana pentingnya membayar pajak,” ungkapnya.
Tak hanya itu, Kantor Bersama Samsat Jombang juga terus mencoba mendekatkan diri kepada masyarakat. Caranya dengan datang dari pintu ke pintu mengingatkan WP untuk taat membayar pajak kendaraan bermotornya. Senyum dan sapa yang ramah dari petugas turut membantu menyadarkan WP.
“Cara door to door inilah yang selama ini paling efektif. Kami memiliki 32 petugas yang semuanya pegawai Dipenda (Dinas Pendapatan Provinsi Jatim). Petugas ini harus smart, datang tak mengenal waktu bisa sore atau malam hari,” jelasnya.
Setiap kecamatan ada dua orang yang bertugas datang dari pintu ke pintu, untuk menagih tunggakan pajak kendaraan bermotor. Setiap bulannya, satu orang petugas dibebani 40 juta tunggakan harus dapat ditarik dari WP. Jika hingga tiga bulan gagal memenuhi target petugas tersebut akan mendapat teguran.
Perlakuan tegas ini diterapkan mengingat jumlah tunggakan pajak kendaraan bermotor cukup tinggi, yaitu mencapai Rp15 miliar. Sedangkan tunggakan setiap bulannya harus dapat ditarik sebesar Rp1,3 miliar. “Alhamdulillah selama ini terpenuhi,” ungkapnya.
Menurut Nurbaiti, Kantor Bersama Samsat Jombang melayani 306 desa di 21 kecamatan, dengan total objek pajak sebanyak 468.857 kendaraan. Rinciannya, 432.67 atau 90 persen kendaraan roda dua dan 1.944 kendaraan roda empat.
Dengan jumlah kendaraan tersebut, Kantor Bersama Samsat Jombang ditarget menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebanyak Rp177,694 miliar. Hingga 30 Agustus 2014 sudah terpenuhi sebesar Rp136,478 miliar.
“UPTD Samsat Jombang telah mendapatkan pengakuan luar negeri dengan meraih ISO:2008. Penghargaan inilah yang menjadi cambuk kita untuk tidak puas begitu saja, meski pelayanan di Samsat Jombang sudah cukup bagus. Pada lomba Pelayanan Citra yang diadakan pemprov, kita berhasil menjadi juara pertama,” ungkap mantan Kepala UPTD Kantor Bersama Samsat Sumenep ini.
Di UPTD yang berlokasi di Jalan Brigjen Kretarto Jombang ini, terdapat empat layanan unggulan yaitu Samsat Drive Thrue, Samsat Payment Poin, Layanan Link dan Samsat Keliling. Untuk layanan Samsat Keliling UPTD memiliki dua mobil yang tiap hari keliling dari kecamatan satu ke kecamatan lainnya secara bergantian.
Kenapa hanya empat layanan unggulan ?, Nurbaiti menjelaskan, tidak semua layanan unggulan hasil inovasi Dinas Pendapatan (Dipenda) Provinsi Jatim bisa diterapkan di daerah. Dia mencotohkan, di Jombang tidak bisa diterapkan Samsat Corner karena di Jombang tidak ada mall seperti di Surabaya.
Untuk menciptakan suasan nyaman bagi WP yang datang ke Samsat Induk, Kantor Bersama Samsat Jombang memberikan fasilitas yang cukup lengkap. Selain ruangan yang ber-AC, juga ada fasilitas penunjang lainnya seperti ruang tunggu ibu hamil dan ibu menyusui, ruang khusus merokok, musholla, kantin dan ruang tunggu berdesain modern.
“Di Samsat Induk kita juga ada papan informasi serta pemandu yang ramah untuk membantu wajib pajak. Kita selalu berusaha agar wajib pajak yang datang bisa nyaman dan tenang membayar pajak kendaraan bermotornya. Makanya kita buatkan fasilitas yang lengkap ini,” katanya.
Terkait biro jasa pengurusan pembayaran pajak di Kantor Bersama Samsat Jombang, Nurbaiti mengakui memang masih ada. Namun begitu, dia memastikan tidak ada perlakukan khusus kepada biro jasa ini. Mereka harus tetap antri sesuai prosedur dan mentaati ketentuan yang ada seperti WP lainnya.
“Calo dalam tanda kutip ini memang masih ada dan jumlahnya terus menurun. Biro jasa ini ada karena permintaan masyarakat sendiri yang ingin dibantu pengurusannya. Terkadang masyarakat yang sibuk dan tidak mempunyai waktu yang memanfaatkan mereka,” katanya.
Perempuan berhijab ini berkomitmen, untuk selalu mengedepankan profesionalisme dan pelayanan prima kepada masyarakat, dengan tidak membeda-bedakan kepentingan calo dan masyarakat yang mengurus sendiri pembayaran pajak kendaraannya.
“Upaya kita untuk tidak membeda-bedakan ini ternyata mampu menekan jumlah biro jasa. Makanya saya tegaskan tidak ada biro jasa yang bermain-main dengan petugas kami, dengan meminta perlakuan khusus memotong prosedur,” tegasnya.
Dijelaskan, di Kantor Bersama Samsat Jombang memiliki standar waktu layanan yang harus dipenuhi. Untuk pengesahan ulang STNK tahunan selama 10 menit, pengesahan STNK lima tahun waktunya 35 menit, kendaraan baru 35 menit, ganti pemilik/bea balik nama 35 menit dan mutasi masuk 35 menit.
Bendahara Penerimaan Satlantas Polres Jombang yang bertugas di UPTD Kantor Bersama Samsat Jombang, Aiptu Purwanto menambahkan, jumlah calo di Samsat Jombang dari tahun ke tahun jumlahnya terus menurun tidak sampai puluhan orang. Penyebabnya karena tidak ada perlakuan khusus antara calo dengan wajib pajak lainnya.
“Setiap hari wajib pajak yang datang ke Samsat Induk mencapai 800 orang. Jumlah ini belum yang datang ke Samsat Payment Point, Samsat Drive Thru, Layanan Link dan Samsat Keliling. Untuk Samsat Payment Point ada di tiga lokasi yaitu di Kecamatan Kota, Ploso dan Ngoro,” pungkasnya. [iib]

Keterangan Foto : Suasana di Samsat Induk UPTD Kantor Bersama Samsat Jombang terasa sangat nyaman. Wajib pajak yang datang diberikan fasilitas yang memadai mulai ruang tunggu ber-AC hingga waktu pelayanan yang jelas.

Tags: