Gunakan Hak Prerogatif Angkat Direksi PDAM Sidoarjo

Sidoarjo, Bhirawa
Agar kinerja kinerja PDAM Delta Tirta Kab Sidoarjo bisa maksimal. Sambil menunggul proses banding atas gugatan yang dilakukan ketiga mantan Direksi PDAM Delta Tirta. Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah segera menggunakan hak prerogatifnya untuk mengangkat empat Direktur PDAM.
Menurutnya, agar proses manajemen PDAM tak terlarut-larut. Kalau terlalu lama tentu saja akan berdampat dalam pengelolaannya. Ia telah juga mempertimbangkan untuk mengangkat langsung jajaran Direksi PDAM Delta Tirta tanpa melalui tim seleksi (Timsel). Pertimbangan ini dilakukan agar proses pengangkatan bisa dilakukan secepatnya sambil menunggu proes banding yang dilakukan tiga Direksi PDAM Delta yang kini melakukan gugatan terkait pemberhentiannya.
Bupati yang akrab disapa Abah Ipul ini Kamis (9/2) kemarin menegaskan, kini pihaknya memang masih menunggu proses hukum gugatan berjalan. Meski sudah menang di tingkat Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), namun pihak penggugat masih melakukan banding. Meski demikian, persiapan proses pengangkatan direksi definitif tetap berlanjut.
Dia mengungkapkan, pengangkatan Direksi PDAM Delta Tirta sedang digodok tim yang dipimpin Sekda Sidoarjo. Namun, dirinya mengusulkan untuk mengangkat secara langsung direksi tanpa ada proses seleksi Timsel. ”Itu kan hak prerogratif bupati mengangkat secara langsung direksi BUMD,” ucapnya.
Menurutnya, dengan pengangkatan langsung direksi definitif bisa akan segera terpilih. Hal itu akan mendorong kinerja PDAM Delta Tirta semakin meningkat karena memiliki direksi yang terpilih secara definitif. Kini kerjanya masih takut dan belum maksimal.
Dia menegaskan, usulan pengangkatan langsung itu akan dikoordinasikan kembali dengan Sekda dan Bagian Hukum Pemkab Sidoarjo. Jika rekomendasinya diharapkan tetap melalui Timsel, maka harus bekerja cepat. Proses seleksi harus dilakukan dengan tepat dan memilih direksi yang tetap.
Terpisah, Sekda Sidoarjo Djoko Sartono mengatakan, bupati memiliki kewenangan untuk mengangkat Pelaksana Tugas (Plt) maupun Penjabat Sementara (Pjs) menjadi direksi yang definitif. Hal ini juga sudah diaplikasikan daerah lain untuk mengangkat direksi Pjs menjadi definitif.
Mantan Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Sidoarjo ini menegaskan, terkait penunjukan direksi definitif PDAM Delta Tirta akan dibicarakan lebih lanjut dengan tim terkait.
Seperti diketahui, Abdul Basid Lao saat ini menduduki jabatan Pjs Direktur Utama PDAM Delta Tirta per 1 Januari 2017, menggantikan Nur Ahmad Syaifuddin yang juga menjabat sebagai Wakil Bupati Sidoarjo. Jabatan yang diemban Basid juga termasuk menduduki tiga jabatan direksi lainnya.
Yakni, Direktur Administrasi dan Keuangan yang sebelumnya dijabat Basid Lao, Direktur Pelayanan yang dijabat Heru Firdaus dan Direktur Operasional yang dijabat Bambang Ribut Sugiatmono. Jajaran direksi termasuk Direktur Utama sebelumnya dipilih melalui Timsel.
Namun saat ini, tiga direksi PDAM sebelumnya yakni Direktur Administrasi dan Keuangan Aris Ardiansyah, Direktur operasional Iwan Prasetya, dan Direktur pelayanan Bhima Ariesdiyanto masih melakukan upaya banding terkait SK pemberhentian mereka. Ditingkat PTUN Surabaya gugatan mereka dinyatakan ditolak. [ach]

Tags: