“Gunakan Pendekatan Kekuasaan”

Yusril Ihza MahendraJakarta, Bhirawa
Kuasa Hukum Golkar kubu Aburizal Bakrie, Yusril Ihza Mahendra menilai pengesahan Menkumham atas kepengurusan partai beringin di bawah kepemimpinan Agung Laksono sebagai tindakan dengan menggunakan pendekatan kekuasaan bukan hukum.
“Tindakan Menkumham yang akan mengakui susunan pengurus DPP Golkar versi Agung adalah tindakan kekuasaan bukan hukum,” nilai Yusril melalui akun twitternya @Yusrilihza_Mhd, yang dikutip dari Jakarta, Selasa (10/3) kemarin.
Yusril mengatakan bahwa Mahkamah Partai Golkar sudah jelas tidak mengambil keputusan apa-apa dalam menyelesaikan konflik internal Golkar karena beda pendapat antara para hakimnya.
Selain itu, kata dia, kubu Aburizal Bakrie juga telah mendaftarkan gugatan baru di PN Jakarta Barat yang menandakan belum ada penyelesaian final konflik internal tersebut.
“Dalam situasi seperti itu seharusnya Menkumham menunggu putusan final dari pengadilan,” kata dia.
Dia mengatakan Menkumkam telah secara sepihak menafsirkan putusan Mahkamah Partai Golkar dengan mengikuti tafsiran sepihak kubu Agung Laksono.
Oleh karena itu menurut Yusril, cara yang ditempuh Menkumham adalah cara dengan pendekatan kekuasaan, bukan dengan pendekatan hukum dalam penyelesaian persoalan.
“Padahal Menkumham harus legalistik,” sesal dia.
Dia mengulas, sejak pengesahan kubu Romahurmuziy di PPP, kesan pemerintah dalam hal ini Menkumham Yasonna Laoly yang juga merupakan politisi PDIP, seolah mendukung salah satu kubu.
“Kini terulang dengan dukungan terhadap kubu Aburizal Bakrie yang terus ingin merapat kepada pemerintah yang sedang berkuasa sekarang,” ujar dia.
Yusril membeberkan, kubu Aburizal Bakrie akan meneruskan gugatannya di PN Jakarta Barat untuk menunjukkan keputusan Menkumham merupakan kekeliruan.
“Tadi Aburizal Bakrie, Idrus Marham, Bambang Soesatyo dan lain-lain sudah berkomunikasi dengan saya dalam rangka menentukan sikap mereka,” jelas Yusril. [ant.ira]

Rate this article!
Tags: