Guru Agama Islam Wadul Dewan Soal Minimnya Formasi PPPK

Guru PAI saat mengadu minimnya formasi Guru Agama Islam dalam rekrutmen CASN 2021 kepada pimpinan DPRD Tulungagung, Rabu (2/6) siang. [wiwieko]

Tulungagung, Bhirawa
Puluhan Guru Agama Islam yang tergabung dalam DPD Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) Kabupaten Tulungagung, Rabu (2/6) siang, mengadu ke DPRD Tulungagung karena minimnya formasi guru pendidikan agama Islam (PAI) dalam rekrutmen tenaga PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) tahun 2021 ini. Mereka kecewa dalam rekrutmen CASN ini, Pemkab Tulungagung hanya kebagian 14 formasi.
Menurut Ketua DPD AGPAII Kabupaten Tulungagung, Mujiono, putusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi yang hanya menetapkan kebutuhan formasi guru PAI sebanyak 14 formasi membuat resah ratusan guru PAI honorer di Tulungagung.
“Apalagi 14 formasi itu hanya untuk guru PAI SMP. Tidak ada yang untuk guru PAI tingkat SD,” tandasnya.
Mujiono menyebut, jumlah formasi untuk guru PAI di Tulungagung yang minim itu berbading terbalik dengan formasi serupa di wilayah sekitar Tulungagung. Seperti di Trenggalek dan Kediri. ”Di Kediri saja untuk formasi tenaga guru PAI sejumlah 185 formasi. Itu pun untuk SD dan SMP,” bebernya.
Selanjutnya, Mujiono mengungkapkan, dari 636 jumlah lembaga SD negeri dan SD swasta di Kabupaten Tulungagung, kini yang tercatat sebagai guru PAI berstatus PNS hanya 265 orang saja. ”Jadi masih banyak guru pendidikan agama Islam di Tulungagung yang belum berstatus ASN,” terangnya.
Mujiono menegaskan, DPD AGPAII Kabupaten Tulungagung memohon pada DPRD Tulungagung dan Bupati Tulungagung untuk mengusulkan tambahan formasi guru PAI dalam pengadaan CASN tahun 2021 kepada BKN dan Menpan RB. Hal itu untuk memenuhi prinsip kebutuhan, keadilan dan kebijkasanaan.
“Kami mengimbau pada guru PAI yang sedang memperjuangkan nasibnya untuk tetap solid memperjuangkan haknya ke pemerintah dan tidak mengorbankan tugas mengajar,” tuturnya.
Dilain pihak, menanggapi keluhan para guru PAI ini, Ketua Komisi A DPRD Tulungagung, Gunawan, menyatakan belum bisa menjawab keluhan para guru PAI itu. Namun, ia berjanji akan segera melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk mencari solusinya.
“Nanti akan diagendakan untuk duduk bersama dengan BKPSDM, Dindikpora dan Kantor Kementerian Agama Tulungagung. Kami segerakan,” ujarnya.
Hal yang sama dikatakan Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, yang juga ikut hadir bersama pimpinan dewan lainnya saat menerima kedatangan para guru PAI. Marsono berjanji akan menindaklanjuti keluhan para guru PAI dengan memanggil beberapa instansi terkait. ”Termasuk nanti juga Sekda Tulungagung,” ucapnya. [wed]

Tags: