Kota Malang, Bhirawa
Kepala Inspektorat Kota Malang, Subari kepada para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Dinas Pendidikan di ruang sidang Balaikota Malang, Kamis 12/6 kemarin, mengutarakan jika guru sangat rentan dengan perceraian.
“Guru sangat rentan dengan persoalan rumah tangga, makanya sebagai seorang CPNS guru, harus benar-benar menata rumah tangganya. Kalau yang sudah berumah tangga harus menjaga hubungan dengan suami atau istrinya,” terang Subari.
Sedangkan bagi yang masih bujangan, dalam memilih pasangan hidup harus dipertimbangkan secara matang agar tidak ada persoalan dibelakang hari. Karena berdasarkan data yang ada di Pemkot, jumlah guru yang bercerai tiap tahunya paling banyak dibanding PNS lainnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Malang, Sugiarto, membeberkan Data perceraian Pegawai Negeri Sipil di Kota Malang tahun 2013 sebanyak 24 orang mereka itu, terdiri dari guru sebanyak 11 orang, sisanya sebanyak 13 PNS non guru.
Sedangkan pada tahun 2012 angka perceraian jauh lebih banyak, yakni 46 orang PNS. guru PNS yang bercerai lebih banyak, yakni mencapai 24 orang dan PNS non guru 22 orang. “Guru yang bercerai memang lebih banyak, dibandingkan dengan PNS non guru. Karena memang jumlah guru yang mencapai 6 ribu orang dan PNS non guru hanya 3 ribu orang, maka perbandingannya masih banyak PNS non guru,” terang Sugiarto. [mut]