Guru Lebih Tahu Kemampuan Siswa, Komisi E Dukung UN Ditiadakan

Wara Sundari Reni Pramana

DPRD Jatim, Bhirawa
Ketua Komisi E DPRD Jatim, Wara Sundari Renny Pramana mengatakan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim tentang peniadaan Ujian Nasional (UN) sangat tepat. Alasannya, karena situasinya memang masih darurat Covid 19.
“Sangat responsif karena mempertimbangkan dan mengutamakan keselamatan kesehatan anak didik, pendidik dan tenaga kependidikan sehingga sudah layak ditiadakan pelaksanaan UN,” jelasnya saat dikonfirmasi, Minggu (7/2).
Menurut politisi PDIP ini, peniadaan UN juga didukung karena proses belajar mengajar juga berjalan tidak normal atau secara Daring. ”Sebetulnya, sekolah tentunya sudah ada track record terkait siswa per siswa, bagaimana kemampuannya atau prestasi sebelum pandemi,” terang mantan Ketua DPRD Kediri ini.
Dengan berpegang dan melihat track record siswa saat tatap muka berlangsung sebelum pandemi, sekolah diberi kewenangan memutuskan lulus dan tidaknya siswa dari hal itu.
“Tentunya semua berharap situasi segera normal kembali agar semua proses belajar mengajar kembali normal, dan seluruh tahapan proses kenaikan kelas, kelulusan bisa berjalan seperti sebelum ada pandemi,” tandasnya.
Sekedar diketahui, UN 2021 resmi ditiadakan, maka Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2021. SE tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan serta Pelaksanaan Ujian Sekolah dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) itu terbit pada 1 Februari 2021. Isinya menjelaskan UN dan Ujian Kesetaraan tahun 2021 ditiadakan. Maka UN dan Ujian Kesetaraan tidak menjadi syarat kelulusan atau seleksi masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
Didalam SE itu juga disebutkan pengganti persyaratan yang harus ditempuh siswa didik untuk dinyatakan lulus sebagai dampak ditiadakannya UN. Persyaratan itu antara lain menyelesaikan Program Pembelajaran di masa pandemi Covid 19 yang dibuktikan dengan rapor tiap semester, Memperoleh nilai sikap/perilaku minimal baik, dan mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan. [geh]

Tags: