Guru Ngaji Desa Arjasa Mengeluh Insentif Dipotong Rp30 Ribu

Dua di antara 20 guru ngaji yang menerima insentif sebesar Rp 770.000 memberikan pengakuan kemarin. [sawawi/bhirawa].

Situbondo, Bhirawa
Pemotongan dana insentif atau dana bantuan untuk guru ngaji masih saja terjadi di Situbondo. Kejadian ini menimpa 20 guru ngaji yang ada di Desa/Kecamatan Arjasa yang biasanya menerima sebesar Rp 800.000, hanya tersisa Rp 770.000.
Dari 20 guru ngaji tersebut, hanya satu orang yang mendapatkan gajinya secara utuh karena pemberian insentif tersebut diserahkan langsung Wakil Bupati Situbondo, Ir H Yoyok Mulyadi. Sedangkan sisanya sebanyak 19 orang menerima insentif dari oknum perangkat desa setempat sebesar Rp 770.000.
Salah satu guru ngaji asal Desa/Kecamatan Arjasa mengatakan, pemotongan sebesar Rp 30.000,- yang dilakukan oleh oknum perangkat desa setempat belum pernah dimusyawarahkan sebelumnya dan tidak diketahui peruntukannya.
Sehingga saat menerima amplop yang berisi uang, kata pria yang tidak mau diungkap identitasnya, yang dipusatkan di pendopo Kecamatan Arjasa para guru ngaji langsung kaget. “Ini karena sebelum penyerahan bantuan, Wakil Bupati Situbondo menjelaskan bahwa insentif untuk guru ngaji sebesar Rp 800.000,” paparnya.
Informasi terbaru sebanyak 18 guru ngaji yang menerima Rp 770.000, masih tersisa satu guru ngaji bernama Ustadzah Komariyah yang belum menerima gaji insentif dari aparat desa setempat. Padahal, kata dia, sebelum meninggal dunia, Ustadzah Komariyah  itu sudah masuk dalam daftar penerima insentif.  “Kata Wabup, insentif untuk guru ngaji sebesar Rp 800.000,- tetapi setelah dibuka isinya hanya Rp 770.000. berarti ini  dipotong Rp 30.000. yang dipotong sebanyak 18 orang dan satu orang masih utuh,” katanya.
Ketika dikonfirmasi melalui handponenya, Kades Arjasa, Siti Mujiani mengatakan, bahwa uang sebesar Rp 30.000,- itu bukan hasil dari guru ngaji tersebut dan bukan merupakan potongan, melainkan merupakan pemberian secara ikhlas dari para guru ngaji yang ada di Desa Arjasa. “Itu bukan pemotongan. Sebab pihak desa tidak pernah meminta apa-apa. Itu sebagai bentuk rasa terima kasih dari para guru ngaji kepada perangkat desa yang sudah mengurus administrasinya,” papar Siti Mujani.
Dari total uang tersebut, lanjut Siti Mujani, akan dibagikan kepada petugas Kecamatan dan perangkat desa. Jadi yang pasti, urainya, itu merupakan hasil kesepakatan dari guru ngaji penerima insentif kemarin. Untuk yang belum menerima, Ustadz Komariyah, aku Kades Siti saat penyerahan bantuan tidak datang dilokasi. “Sekarang juga saya tunggu di kantor Desa. Sebab uangnya masih ada dan bisa diambil,” janjinya.
Terpisah, Camat Arjasa, Sudartok saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, mengatakan akan mengkrosek adanya dugaan pemotongan gaji insentif terhadap sejumlah guru ngaji yang ada di Desa Arjasa. “soal adanya dugaan pemotongan dana bantuan guru ngaji saya belum tahu. Nanti saya kroscek dulu ya,” pungkas Sudarto. [awi]

Tags: