Guru Perlukah Melakukan UKG?

Izzatul MagfirohOleh :
Izzatul Maghfiroh
Mahasisiwa Manajemen Pendidikan Islam (MPI) UIN Walisongo Semarang, Pendidik PAUD Islam Mellatena Semarang

Pendidik merupakan hal yang urgen dalam suatu masyarakat. Hal itu terjadi karena mengingat pentingnya peran guru untuk bangsa ini. Apalagi jika dihitung secara kuantitas, jumlah pendidik di Indonesia sudah mencapai 2,6 juta yang tersebar di seluruh nusantara. Bahkan, setiap tahun angka ini semakin mengalami peningkatan. Namun, perkembangan kuantitas itu tidak diikuti dengan perkembangan kualitasnya.
Dewasa ini guru maupun dosen masih mengalami degradasi, banyak kualitas guru yang rendah. Kurangnya pengetahuan secara komprehensif baik ilmu umum maupun ilmu agama, oleh karena itu perlunya Uji Kompetensi Guru (UKG)  sangatlah penting, lebih lebih harus menjadi kewajiban guru sebelum terjun dalam hal belajar mengajar.
Seiring dengan perkembangan zaman, posisi dan peran guru juga mengalami perubahan. Otoritas guru semakin menyusut, kualifikasi dan kompetensi yang kurang mencukupi di sekolahan, hampir dari sebagian guru yang tidak layak mengajar. Kesejahteraan dan peningkatan kualitas guru memang masih kurang mendapat perhatian optimal dari pemerintah. Hal ini tercermin dari politik anggaran pemerintah yang dialokasikan untuk guru dalam setiap tahun yang masih jauh dari angka layak, apalagi ideal. Padahal, seorang guru dituntut secara kualitas, bukan kuantitas. Sebab, mereka adalah penentu masa depan generasi penerus bangsa.
Dalam Undang-undang Republik Indonesia No. 14 tahun 2005 disebutkan; “guru dan Dosen adalah profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih menilai dan mengevaluasi peserta didik pada jalur pendidikan usia dini melalui jalur formal dasar dan menengah”. Dalam UU tersebut sangat jelas menunjukkan bahwa guru harus bermutu. Guru yang bermutu memungkinkan siswanya untuk tidak hanya dapat mencapai standar nilai akademik seara nasional, tetapi juga mendapatkan pengetahuan dan keahlian.
Peran guru dalam proses kemajuan sangat penting. Sebab, tugas guru begitu mulia dibandingkan yang lain. Guru tidak hanya bertugas sebagai pengajar saja, akan tetapi mendidik dan mentransformasikan ilmunya. Menjadi pendidik berarti mempunyai jiwa nasional yang sangat berperan untuk menentukan terbentuknya bangsa dan negara yang lebih baik.
Pembangunan pendidikan yang berupa sarana dan prasarana perlu di perhatikan dan harus mengoptimalkan kualitas pendidik. Sebab, pendidik merupakan kunci untuk memajukan generasi bangsa. Kemampuan akademis dan menjalin hubungan sosial tentu tidak diragukan lagi karena sesungguhnya tugas seorang pendidik harus bisa mengubah peserta didiknya menghasilkan insan yang akademis, kreatif, aktif dan inovatif.
Melihat realita sekarang, pendidik belum bisa memenuhi kualifikasi dalam mengajar, di situlah kenapa Indonesia belum bisa menjadi negara yang bisa bersaing dengan lembaga pendidikan yang ada di luar negeri seperti Malaysia dan Jepang. Negara tersebut mempunyai pendidik yang hebat dan handal. Kita ingat betapa pemerintah Malaysia ketika menginginkan dan berusaha untuk meningkatkan kualitas pendidikan dengan mengirim guru untuk ditransfer di Indonesia. Hal seperti inilah menjadi pemicu kenapa kualitas pendidik di Indonesia belum bisa mengalahkan pendidikan seperti Malaysia.
Di Indonesia mayoritas pendidik hanya sebagai pengajar saja tidak mendidik dengan serius, padahal seorang pendidik harus bisa memberikan motivasi dan pengarahan bagi peserta didiknya. Bagi kita, kebijakan menyeleksi guru, merupakan langkah awal untuk menentukan kualitas pendidikan. Alhasil, dengan diterapkannya UKG sangatlah menjadi tonggak utama bagi guru. Sebagai pendidik ilmu pengajaran dan pedagogi sangat penting dikuasai oleh pendidik, tak hanya ilmu yang di transfer ke siswa, tetapi tingkah laku harus ditanamkan. Pepatah mengatakan “guru kencing berdiri, murid kencing berlari” tanpa kualifikasi yang baik serta sikap perilaku terpuji, seorang tak pantas disebut sebagai guru ataupun pendidik.
Tingkatkan Kualitas
Memiliki kualitas yang tinggi tentu akan ditopang oleh guru yang mumpuni. Sayangnya, pendidikan sekarang hanya berkutat pada persoalan kulit bukan dari substansi. Harus diakui sampai saat ini, secara komprehensif guru di Tanah Air masih mengalami permasalahan yaitu pada kualifikasi pendidikan dan kesejahteraan. Dari sisi kualifikasi guru yang belum berijazah memiliki sarjana S1, akan tetapi mereka kenyataanya bisa menjadi seorang guru atau pendidik. Padahal menjadi seorang guru haruslah memiliki kualifikasi akademik minimum S1, karena guru juga harus memiliki 4 kompetensi yaitu Paedagogik, profesionalitas, sosial dan kepribadian.
Hal tersebut sangat tidak memadai, meski kenaikan gaji guru sekarang cukup signifikan seiring dengan peningkatan anggaran pada pendidikan. Akan tetapi, itu sangat belum cukup membuatnya sepenuh hati, mencurahkan tenaga dan fikiran untuk pendidikan anak bangsa. Tak jarang mereka masih mencari pekerjaan di luar sebagai pendidik.
Kenaikan anggaran pendidikan mengenai gaji guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sangatlah dinikmati oleh guru-guru sekarang, kini mereka relatif merasakan hidup yang sejahtera. Akibatnya, sebagian guru tidak memiliki rasa tanggung jawab dalam mendidik. Selama ini pendidikan anak Indonesia sangat membutuhkan seorang pendidik yang hebat.
Seorang pendidik harus memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Suatu permasalahan dalam pendidik sekarang. Seorang pendidik mayoritas menganggap guru itu hanya sebagai profesi yang dapat menghasilkan tambahan di luar profesinya sebagai pendidik.
Melihat berbagai macam problematika di atas, maka sudah seharusnya ada terobosan baru dari pendidik maupun lembaga pendidikan. Peningkatan kualitas pendidik menjadi sangat penting untuk dilakukan. Apalagi saat ini Indonesia sangat mengharapkan pendidik dengan kualitas yang bagus.
Untuk memajukan pendidikan di Indonesia, sudah pasti membutuhkan lembaga dan tenaga yang handal, yang menguasai bidangnya. Oleh sebab itu, seorang pendidik benar-benar dituntut untuk bisa menjadi guru yang profesional.

                                                                                               ———————- *** ———————–

Rate this article!
Tags: