Gus Ipul Ajak Pesantren Cegah Peredaran Narkoba

Gus-Ipul-saat-memberikan-sambutan-di-temu-alumni-PP-Karang-Durin-Sampang.

Gus-Ipul-saat-memberikan-sambutan-di-temu-alumni-PP-Karang-Durin-Sampang.

Sampang, Bhirawa.
Masih tingginya angka pengguna narkoba di Provinsi Jawa Timur menjadi perhatian serius bagi pemerintah. Di sela-sela kunjungan Syaifullah Yusuf  (Gus Ipul) wakil Gubernur Jawa Timur ke PP Karang Durin Sampang, ia mengajak pesantren untuk bersama-sama mencegah peredaran narkoba, khususnya di Kabupaten Sampang.
“Kami percaya Pesantren bisa menjadi salah satu kekuatan untuk ikut mencegah dan mengkampanyekan bahaya narkoba. Jadi pesantren ini merupakan salah satu institusi yang cukup bisa diandalkan. Memang ada satu, dua santri yang mungkin terjebak menggunakan narkoba, tapi secara umum pesantren tetap kuat. Buktinya banyak sekali teman-teman yang awalnya sebagai pengguna narkoba, setelah masuk pesatren menjadi baik,” tegas Gus Ipul Kamis (25/2), usai memberikan sambutan acara temu alumni dan Haul di pondok pesantren Karang Durin Sampang.
Lebih lanjut Gus Ipul mengatakan, berdasarkan data di Jawa Timur pengguna narkoba angkanya sekitar 700 ribu, tapi angka tersebut setiap tahun terus meningkat. “Oleh sebab itu, kita perlu bergandeng tangan termasuk institusi pendidikan seperti pesantren yang membangun ahlak. Kalau dasar agamanya sudah kuat, maka orang untuk menggunakan narkoba akan berfikir 10 kali,” tandasnya.
Sementara KH Fauzan Zaini pengasuh pondok pesantren Karang Durin Sampang, mengatakan, temu alumni ini menjadi salah satu momentum bagi pihaknya untuk juga ambil bagian melawan bahaya narkoba. “Sehingga kami juga memberikan imbauan pada alumni yang sudah menjadi tokoh masyarakat dan para santri untuk jangan sampai menggunakan barang terlarang tersebut,” tandas KH Fauzan Zaini.
“Bahkan sesekali kami juga bekerja sama dengan badan narkotika kabupaten (BNK), kepolisian dan pihak-lain di Kabupaten Sampang, untuk mensosialisasikan kepada para santri agar jauh narkoba, sebab bahaya narkoba ini merupakan PR kita bersama untuk memberantasnya dan jangan sampai beredar bebas, lebih-lebih pada pondok pesantren,” pungkasnya.
Sosialisasi Usai Upacara
Sementara itu, peredaran narkoba di kalangan pelajar di Kota Pasuruan sangat disayangkan pihak kepolisian. Yang lebih ironis, pelajar saat ini sangat mudah mendapatkan pil golongan keras tersebut Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Yong Ferrydjon menyampaikan untuk memutus peredaran itu, pihaknya bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Kota Pasuruan dalam hal sosialisasi dampak peredaran tersebut jika dikonsumsinya.
“Setiap Senin usai upacara, petugas kami bersosialisai bahaya narkoba. Itu semua agar pelajar sebagai penerus bangsa memahami tentang bahaya narkoba, sekalipun pil golongan keras,” ujar AKBP Yong Ferrydjon,
Kamis (25/2).
Dengan Rp20 ribu, pelajar sudah mendapat sebanyak 10 butir pil terlarang tersebut. “Saya mendengarnya seperti itu. Peredaran pil golongan keras sangat mudah di dapat,” kata Yong Ferrydjon.
Kapolres Pasuruan hanya berharap peran serta orang tua untuk mengawasi anaknya. Begitupula uang saku harus juga dibatasi. “Kami hanya bisa bersosialisasi. Yang lebih berwenang adalah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Bahaya pil sangat meresahkan. Orang tua harus bisa mengawasinya, termasuk tak mengasih lebih uang jajannya,” paparnya. [lis,hil]

Tags: