Gus Ipul Buat Langkah Khusus Tangani Kasus Lomba B3 di Lakardowo

Wagub Jatim, Drs H Saifullah Yusuf saat meninjau salah satu rumah warga yang diduga telah tercemar limbah B3 dari PT PRIA. [zainal ibad/bhirawa]

Pemprov Jatim, Bhirawa
Wakil Gubernur Jatim, Drs H Saifullah Yusuf membuat program khusus untuk menangani kasus limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang terjadi di Desa Lakardowo, Kab Mojokerto. Program ini penting dilakukan karena adanya laporan dampak air sumur yang digunakan untuk keperluan keseharian warga diduga telah tercemar limbah B3 dari PT Putra Restu Ibu Abadi (PT PRIA).
”Prioritas program jangka pendeknya ialah kebutuhan air bersih untuk warga harus dibantu oleh pemerintah hingga masalahnya bisa terselesaikan,” kata Saifullah Yusuf, saat melakukan kunjungan dan berdialog dengan warga di Desa Lakardowo, Kec Jetis, Kab Mojokerto, Jumat (12/5) lalu.
Gus Ipul sapaan akrab Saifullah Yusuf, menambahkan, program jangka pendek yang kedua yakni pengecekan masal kesehatan warga yang banyak mengalami dermatitis atau iritasi kulit, khususnya anak-anak. Pengecekan kesehatan nantinya akan dilakukan langsung oleh tim Dinas Kesehatan Prov Jatim.
”Berdasarkan informasi dalam satu bulan satu dusun mengeluarkan biaya sekitar Rp4,5 juta untuk kebutuhan air bersih. Air ini digunakan untuk masak dan minum, sedangkan untuk mandi warga masih menggunakan air sumur yang ada,” terangnya.
Untuk program jangka panjang, Gus Ipul menjelaskan, akan segera dilakukan penelitian ulang yang melibatkan tim independen misalnya dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS). Menurutnya, penelitian dari tim independen merupakan langkah tepat karena bisa menjadi pembanding hasil penelitian sebelumnya. Diharapkan hasil yang diperoleh lebih obyektif. ”Saya nanti yang akan membantu biaya penelitiannya, karenanya tolong segera dibuat kajian dan proposalnya,” ujarnya disambut tepuk tangan warga.
Lebih lanjut disampaikan, permasalahan limbah termasuk salah satu masalah utama di Jatim pasalnya setiap tahun ada 170 juta ton limbah B3 yang harus dikelola secara khusus. Namun, berdasarkan data dari Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Jatim kini baru 39% limbah B3 yang dibuang ke Cileungsi Bogor.
Sedangkan 61% sisanya masih diteliti lewat manifestnya. Dicontohkan beberapa waktu lalu telah dilakukan penggrebekan pada salah satu pabrik pengolahan limbah B3 yang bermasalah di Surabaya. ”Salah satu pabrik pengolahan limbah B3 di Jatim adalah PT PRIA, jadi sebenarnya keberadaannya dibutuhkan,” katanya.
Gus Ipul juga memberikan apresiasi atas aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat Desa Lakardowo, bahkan masalah ini telah dibicarakan di tingkat pemerintah pusat. Ia berpesan agar warga menghormati dan menghargai proses yang masih berlangsung. Apalagi, yang ditugaskan menangani masalah ini para ahli yang mengerti tentang kaidah ilmiah. ”Dalam masalah ini kita tidak mencari siapa yang salah tapi mengungkap fakta sebenarnya. Oleh sebab itu mari kita tunggu dan hargai prosedur yang sedang berlangsung,” pungkasnya.
Usai berkunjung dan berdialog secara langsung dengan warga Desa Lakardowo, Gus Ipul juga melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke PT PRIA, Kab Mojokerto, yang lokasinya tidak jauh dari pemukiman warga. Saat bertemu dengan jajaran direksi PT PRIA, Gus Ipul menjelaskan, pemerintah khususnya Pemprov akan mengikuti peraturan yang ada dalam menyikapi dugaan pencemaran limbah B3. Disamping itu, Ia berharap hubungan antara perusahaan dengan warga sekitar bisa harmonis. ”Jika hubungan antara perusahaan dan masyarakat baik maka pemerintah akan tenang,” ungkapnya.
Gus Ipul menambahkan, pemerintah akan melakukan pendampingan dan klarifikasi kepada masyarakat bila terjadi kesalahpahaman. Namun jika data-data hasil penelitian menunjukkan bahwa masyarakat benar, maka pemerintah juga yang wajib membela. ”Posisi pemerintah disini sudah jelas sebagai pengayom dan membantu menyelesaikan setiap masalah yang terjadi di masyarakat,” pungkasnya. [iib]

Tags: