Gus Ipul Imbau Pemda Siapkan Alternatif Lain

Wagub Jatim Saifullah Yusup saat memberikan materi Seminar Ekonomi yang diselenggarakan PWI Malang Raya, di Best Western OJ, Kota Malang.

Wagub Jatim Saifullah Yusup saat memberikan materi Seminar Ekonomi yang diselenggarakan PWI Malang Raya, di Best Western OJ, Kota Malang.

(Soal Kantong Plastik Berbayar)
Malang, Bhirawa
Kebijakan Pemerintah Pusat soal pengurangan kantong plastik (kresek), di pasar tradisional, supermarket dan minimarket dengan membayar per kantong Rp200, ditanggapi serius oleh Wakil Gubernur Jatim, H Saifullah Yusup.
“Kami meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) menyiapkan alternatif terkait kebijakan Pemerintah Pusat melalui Menteri KHK mengenai kantong plastik berbayar,” imbauĀ  Gus Ipul, Rabu (24/2), usai membuka Seminar Ekonomi yang diselenggarakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malang Raya, di Best Western OJ, Kota Malang.
Menurutnya, Pemda harus menyediakan kantong lain, yang dapat digunakan masyarakat untuk berbelanja. Sedangkan aturan baru dari pemerintah itu sangat positif, tapi pemerintah juga harus ada jalan keluar, jika kantong plastik berbayar, maka harus diberi alternatif lain. Agar masyarakat bisa memilih jenis bahan tas belanja selain kantong plastik.
Gus Ipul mengaku, jika kebijakan itu sedikit menambah biaya belanja masyarakat, khususnya mereka yang membeli di pasar tradisional, supermarket dan minimarket. Sementara, kebijakan pembelian kantong plastik harus ada alternative lain, seperti pemerintah memberikan tas dari kain atau tas berbahan ramah lingkungan. “Tentunya hal itu bisa menjadi jalan keluar masyarakat,” ungkapnya.
Terkait dengan besaran harga kantong plastik berbayar tersebut, ia mengatakan, harga Rp200 per kantong plastik itu sudah menjadi kesepakatan bersama. Sehingga dengan kebijakan itu bukan untuk mencari keuntungan, namun untuk mengurangi penggunaan kantong plastik. Sedangkan tujuannya untuk mengajak masyarakat mengubah pola pikirnya dalam menggunakan kantong pastik.
“Kalau dengan harga segitu sudah bisa mengubah perilaku yang bagus. Maka dalam waktu 3 bulan pemerintah akan mengevaluasi menyeluruh. Karena dengan melakukan evaluasi akan mengetahui seberapa besar masyarakat mengurangi dalam menggunakan kantong plastik dengan sistem berbayar,” papar Gus Ipul.
Dalam kesempatan itu, ia menambahkan, uang sebesar Rp200 dalam pembelian kantong plastik itu, akan masuk pada kas daerah. Sehingga dengan masuk uang tersebut, nantinya akan dikembalikan untuk kepentingan masyarakat juga. Misalnya, untuk meningkatkan pemberdayaan masyarakat melalui Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). [mut.cyn]

Tags: