Gus Ipul Tekankan Peran Penting Pendamping Desa

Wagub Jatim Drs H Saifullah Yusuf disambut ribuan penerima SPT Tenaga Pendamping Profesional P3MD Jatim di Islamic Center Surabaya.

Wagub Jatim Drs H Saifullah Yusuf disambut ribuan penerima SPT Tenaga Pendamping Profesional P3MD Jatim di Islamic Center Surabaya.

Pemprov, Bhirawa
Wakil Gubernur Jatim, Drs H Saifullah Yusuf menyampaikan pentingnya peran tenaga pendamping desa dalam proses pembangunan. Tenaga pendamping ini berperan sebagai fasilitator pemerintah dalam proses pembangunan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sekaligus mengawasi proses pembangunan yang ada di desa.
“Tenaga pendamping desa ini sekaligus sebagai agen perubahan, sehingga diharapkan dapat melaksanakan tugas dengan hangat, berkarakter, dan mengedepankan dialog dengan masyarakat,” Wagub Saifullah Yusuf, saat menghadiri acara Penyerahan Surat Perintah Tugas (SPT) Tenaga Pendamping Profesional Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD), di Islamic Centre Surabaya, Rabu (28/01).
Menurut Gus Ipul, sapaan lekat Saifullah Yusuf, saat ini banyak permasalahan yang dihadapi desa, salah satunya mengenai lahan. Banyak lahan desa yang saat ini dikuasai pemodal. Dengan iming-iming uang, banyak masyarakat yang menjual lahannya untuk kepentingan bisnis. Disinilah peran tenaga pendamping dalam memberikan pemahaman ke masyarakat untuk menjaga dan menggunakan lahannya dengan baik dan sesuai fungsinya.
Sesuai UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, prinsip dasar pemerintahan desa adalah adanya check and balances antara Kepala Desa dengan Badan Permusyawaratan Desa, adanya demokrasi perwakilan, serta proses demokrasi partisipatoris melalui musyawarah desa.
Menurut Gus Ipul, musyawarah mufakat sebagai bagian dari proses demokrasi harus ditegakkan kembali dimana adanya partisipasi masyarakat dalam pembangunan. “Saya harap tenaga pendamping desa mampu mengembalikan lagi konsep musyawarah mufakat di tengah-tengah masyarakat sekaligus terlibat dalam proses demokrasi,” ujarnya.
Dia mengatakan, masih banyak masyarakat desa yang belum mengetahui tentang proses pembangunan serta pelaksanaan demokrasi. Untuk itu, tenaga pendamping diharapkan dapat mendampingi masyarakat dalam melewati proses itu. Selain itu, proses pembangunan juga memerlukan percepatan. “Sukses tidaknya percepatan ini tergantung dari bapak ibu sekalian,” ujarnya penuh semangat.
Ia menambahkan, sebagai wakil pemerintah yang diberi kewenangan melalui surat tugas, tenaga pendamping diharapkan dapat mengembalikan kejayaan desa yang berbasis potensi dan kearifan lokal dengan mengedepankan disiplin dan penuh tanggungjawab. Ia juga berharap tenaga pendamping dapat mengembalikan potret desa idaman yang guyub rukun, religius, damai, tentram, dan sejahtera sehingga masyarakat tidak perlu urbanisasi.
Sementara itu, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Provinsi Jatim, Drs Zarkasi MSi, mengatakan, jumlah tenaga pendamping desa yang akan diberikan SPT kali ini berjumlah 3.640 orang peserta, dimana sebanyak 2.686 orang merupakan hasil rekrutmen Tahun 2015 dan sisanya berasal dari tenaga PNPM Mandiri dan beberapa tenaga ahli yang sudah ada.
“Tenaga P3MD kali ini terdiri dari tenaga pembangunan partisipasi, tenaga ahli pemberdayaan ekonomi desa, tenaga ahli infrastruktur desa, pendamping lokal desa, tenaga ahli pemberdayaan masyarakat desa, tenaga pembangunan partisipatif, tenaga ahli pengembangan teknologi tepat guna, dan tenaga ahli pengembangan pelayanan desa,” paparnya.
Dalam acara ini juga dilaksanakan penyerahan secara simbolis Surat Perintah Tugas kepada empat orang perwakilan tenaga pendamping desa yang berasal dari beberapa kabupaten/kota di Jatim oleh Wagub Jatim didampingi Kepala Bapemas Jatim, sekaligus sebagai tanda dimulainya tugas sebagai pendamping desa. [iib]

Tags: