H-2 Pemilu 2019, Penertiban APK di Kabupaten Sampang Belum Merata

Bawaslu dan Satpol PP saat menertibkan APK pserta pemilu di jalan P Diponegoro.

Sampang, Bhirawa
Di masa tenang H-2 menjelang pelaksanaan pemilu 2019, penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) para peserta pemilu di wilayah Kabupaten Sampang, oleh Badan Pengawas Pemilu Bawaslu (Bawaslu) Kabupaten setempat masih belum merata.
Divisi Penindakan Pelanggaran Komisioner Bawaslu Kabupaten Sampang, Yunus Ali Ghafi menjelaskan, penertiban APK yang dilakukan bersama dengan Satpol PP diakuinya tercecer lantaran penertiban yang dilakukan Minggu, 14 April 2019 malam kemarin dilakukannya hingga larut malam. Penertiban dilakukan sekitar pukul 19.00 wib hingga pukul 00.00 wib.
“Penertiban APK masih akan berlanjut. Karena memang tadi malam masih ada yang tercecer, sebab kami kerjanya tadi malam sampai tengah malam, kami capek teman-teman Satpol PP juga ingin istirahat, dan akan dilanjut hari ini,” ujarnya, Senin, (15/4).
Lanjut Yunus menyampaikan, untuk jumlah data penertiban APK yang dilakukannya pada minggu malam masih dipegang Satpol PP. Namun demikian, penertiban yang dilakukannya saat itu yakni di jalan protokol dan sejumlah di wilayah perkotaan. Sedangkan di seluruh kecamatan dilakukan penertiban oleh Panwascam.
“Dua hari yang lalu kami sudah imbau kepada Panwascam untuk melakukan penertiban saat masa tenang. Penertiban APK sebenarnya dihatapkan selesai tadi malam, tapi karena capek semua jadi dilanjutkan hari ini dan harapannya selesai hari ini juga pula,” pungkasnya. [lis]

Tags: