Hadapi AFTA, Pemkot Sertifikasi Tenaga Kerja

Pemkot Surabaya, Bhirawa
Pemberlakuan ASEAN Free Trade Area (AFTA) atau era perdagangan bebas ASEAN hanya tinggal hitungan bulan, tepatnya mulai 1 Januari 2015. Pemkot Surabaya sudah mengantisipasi dengan menyiapkan kualitas SDM agar mampu bersaing. Salah satu caranya yakni mendorong proses sertifikasi tenaga kerja.
Hal itu dipandang penting lantaran tidak menutup kemungkinan kelak jika AFTA sudah berlaku, setiap perusahaan akan mencari pegawai dengan keterangan sertifikasi. Pasalnya, sertifikat akan dijadikan acuan menilai kualitas calon karyawannya.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini segera mengambil langkah konkret. Dalam minggu ini, pemkot akan membuka pendaftaran sertifikasi skill tenaga kerja. “Kami sedang matangkan secara internal. Lokasi pendataan kemungkinan di balai kota atau balai pemuda,” ujar wali kota saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (13/5) kemarin.
Menurut Risma, sertifikasi pegawai itu sangat penting demi memperlebar peluang kerja. Sebagai gambaran, setiap perusahaan nantinya akan mencantumkan sertifikasi keahlian sebagai syarat penerimaan pegawai. Nah, kalau ternyata tenaga kerja dari Vietnam, Myanmar, dan Thailand masuk ke Surabaya dan mereka punya sertifikat, maka hampir dipastikan warga Surabaya semakin terpinggirkan.
Risma mengatakan, pihaknya menargetkan seluruh pegawai di Kota Pahlawan jumlahnya diperkirakan mencapai jutaan orang. Bagi profesi yang memiliki asosiasi resmi, akan lebih mudah pendataannya karena proses identifikasi bisa melalui asosiasi masing-masing.
Sedangkan yang belum ada payung organisasinya, misalnya tukang jahit, montir bengkel, tukang kayu, pembantu rumah tangga dan sebagainya itulah yang jadi sasaran utama pemkot.
Wali kota perempuan pertama di Surabaya itu menyadari bahwa proses pendataan memerlukan waktu yang cukup panjang. Pasalnya, dalam sertifikat tersebut akan memuat detail informasi termasuk pengalaman kerja. “Jadi mereka yang punya pengalaman kerja 1 tahun tentu punya bobot yang berbeda dengan yang sudah 5 tahun bekerja,” imbuhnya.
Terkait target penyelesaian, Risma berharap Oktober seluruh proses pendataan sudah rampung, sedangkan November dan Desember, sertifikat sudah bisa dikantongi masing-masing tenaga kerja. “Yang jelas ini didata dulu biar diketahui jumlah dan jenis keahliannya. Baru setelah itu data tersebut akan disampaikan ke pemerintah pusat dan dibahas mekanisme penerbitan sertifikatnya,” pungkasnya. [dre]

Tags: