Hadapi Covid-19, UMSurabaya Luncurkan Delapan Paket Kebijakan

Rektor UMSurabaya Sukadiono bersama Ketua LLDikti Wilayah VII, Prof Soeprapto dalam sebuah kesempatan.

Mulai Subsidi Kuota Internet hingga Beasiswa untuk Keluarga Terdampak
Surabaya, Bhirawa
Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya mengeluarkan delapan paket kebijakan dalam menghadapi pandemi Covid-19. Pasalnya, aspek pendidikan juga tak lepas dari dampak virus yang pertama kali ditemukan di Wuhan, China pada akhir Desember ini.
Menurut Rektor UMSurabaya, Sukadiono, delapan paket kebijakan ini merupakan upaya responsif UMSurabaya di tengah kondisi pandemi seperti ini. UMSurabaya berusaha agar tetap optimal dalam menjalankan aktivitas akademik. Di samping itu juga berusaha berkontribusi pada masyarakat. Kebijakan itu, donasi dari dana formulir mahasiswa baru untuk menangani Covid-19. Memberikan beasiswa kepada warga yang terdampak Covid-19 bagi calon mahasiswa baru.
“Kami juga ada subsidi kuota internet bagi seluruh mahasiswa. Kecuali pascasarjana dan kelas P2K. Selain itu juga ada bantuan tunai bagi mahasiswa aktif terdampak Covid-19,” kata Sukadiono.
Dalam hal ini, pihaknya mengestimasikan anggaran yang cukup besar untuk kuota internet dan bantuan tunai bagi mahasiswa aktif terdampak. Selain itu, juga untuk dana formulir pendaftaran bagi masyarakat terdampak dan masyarakat luas.
“Kami sediakan beasiswa bagi yang ingin berkuliah di kampus, terutama keluarga terdampak di zona merah. Untuk mereka, akan ada potongan biaya uang gedung sebesar 25% tetapi tidak semua prodi tentunya,” imbuh dia.
Tak hanya itu, UMSurabaya juga memberikan nilai setara dengan kuliah bagi mahasiswa yang menjadi relawan. Pemantauan dan pengawasan bagi mahasiswa yang masih berada di Surabaya. Mensterilkan dan mengontrol secara ketat segala aktivitas dalam kampus. Kebijakan ini juga menjadi salah satu bagian dari delapan paket kebijakan yang diluncurkan.
“Untuk tugas akhir/skripsi/tesis akan digantikan dengan publikasi internasional/jurnal nasional terakreditasi, bisa juga dengan laporan kasus praktik/proyek dan review article atau artikel hasil penelitian. Semua bentuk alternatif tugas akhir yang tetap dapat diujikan secara online,” tambah dia.
Terakhir yakni mengganti sistem perkuliahan berbasis online dan memberlakukan aktivitas Kerja Dari Rumah (KDR). Suko, sapaan akrab Rektor UMSurabaya ini menambahkan diluncurkannya paket kebijakan ini sebagai bentuk respon sivitas terhadap perkembangan Covid-19 yang semakin mengkhawatirkan.
“Delapan paket kebijakan ini sebagai bentuk perhatian kami terhadap sivitas agar melakukan aktifitas perkuliahan dan kerja dari rumah berbasis daring,” paparnya.
Ditambahkan Kepala Lembaga Informasi dan Penerimaan Mahasiswa Baru (LIPMB) UMSurabaya, Radius Setiyawan menjelaskan terkait adanya kenaikan kuota beasiswa UMSurabaya hingga 30% untuk masyarakat luas.
“Harapannya kami memberi peluang masyarakat untuk bisa mengakses pendidikan di tengah kondisi ekonomi yang tidak menggembirakan ini. Paket kebijakan ini akan diberlakukan selama gelombang dua yang berakhir di Bulan Juni,” kata dia.
Selain itu, dikatakan Radius untuk, aktivitas pendaftaran dan pengaksesan beasiswa bisa dilakukan secara online di rumah. Pendaftar bisa juga berkonsultasi melalui akun official, baik Whatsapp maupun Media Sosial (Medsos) UMSurabaya.
“Sebisa mungkin kita dapat memudahkan masyarakat dalam akses pendaftaran dan beasiswa di UMSurabaya. Semoga usaha kami bisa membantu masyarakat luas,” pungkas dia. [ina]

Tags: