Hadapi MEA 2015, Gubernur dan DPRD Jatim Siapkan Regulasi

17-MEA-2015DPRD Jatim, Bhirawa
Menghadapi  Masyarakat Ekonomi Asia (MEA) 2015, Gubernur Jatim Dr H Soekarwo SH, MHum bersama DPRD Jatim telah menggagas sejumlah regulasi sebagai upaya untuk melindungi tenaga kerja dan sektor agrobisnis khususnya hasil pertanian dari gempuran produk asing.
Regulasi ini nantinya berbentuk Perda yang isinya berupa standardisasi yang harus dipenuhi bagi tenaga asing yang akan bekerja di Jatim, termasuk hasil pertanian harus memenuhi standar yang ditentukan.
Ketua DPRD Jatim A Halim Iskandar menegaskan hasil pertemuan antara gubernur dan pimpinan dewan yang digelar di ruang rapat pimpinan Ketua Dewan (Senin, 10/11) disepakati untuk dibuat sebuahregulasi guna melindungi tenaga kerja di Jatim dari gempuran tenaga asing. Termasuk soal hasil produk pertanian juga akan dilindungi lewat Perda berupa standardisasi yang harus dipenuhi oleh negara Asia yang akan mengimpor hasil pertanian di Jatim.
“Jujur masyarakat Jatim sepertinya belum siap menghadapi MEA 2015. Nantinya terjadi perdagangan bebas, yang mana baik itu tenaga kerja maupun hasil pertanian bisa masuk ke Indonesia tanpa dibebani pajak atau retribusi. Karenanya agar petani dan masyarakat Jatim tidak bertambah miskin, maka Pemprov Jatim harus melindunginya. Caranya dengan membentuk regulasi atau Perda,”tegas politisi asal PKB Jatim ini, Selasa (11/11).
Ditambahkannya,  untuk masalah tenaga kerja asing yang akan masuk Jatim misalnya mereka disyaratkan untuk bisa bahasa Indonesia atau minimal bahasa Jawa. Selain bisa mendalami kultur dan adat istiadat orang Jatim. Bagi tenaga asing yang tidak mampu memenuhi standardisasi seperti ini, jelas akan ditolak masuk Jatim. Termasuk untuk hasil pertanian, seperti buah atau sayur harus memenuhi syarat baik warna dan bentuknya misalnya.
“Hal-hal seperti inilah yang akan dimasukkan ke dalam Perda yang ada di Jatim. Selanjutnya produksi buah dan sayuran lokal di Jatim akan diarahkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia, sebab
pasar di luar Jawa masih memiliki potensi besar. Sementara buah dan sayuran kita jelas sangat sulit menembus pasar luar negeri, karena standardisasi yang mereka buat juga cukup tinggi,”lanjut pria yang juga Ketua DPW PKB Jatim ini.
Hal senada juga diungkapkan Wakil Ketua DPRD Jatim Kusnadi. Menurut politisi asal PDIP Jatim ini sesuai pertemuan bersama gubernur, disepakati Perda perlindungan itu nanti berasal dari dewan. Sebagai wakil rakyat, tentunya dewan akan berbicara soal keinginan rakyat Jatim. ”Salah satunya dengan melindungi mereka lewat regulasi,”paparnya.
Bagaimana dengan Perda yang sudah ada? Dijelaskan Kusnadi nantinya hanya akan dilakukan revisi saja. Adapun untuk pembahasannya nantinya akan dilakukan lintas komisi, karena setiap komisi memiliki
pandangan yang berbeda dan konprehensif. ”Kalau regulasi ini dibahas lintas komisi, maka bahan yang didapatkan untuk Perda semakin optimal. Mengingat setiap komisi memiliki pandangan yang berbeda. [cty]

Tags: