Hadapi Pemilihan Kepala Desa, BPD Kabupaten Lamongan Dikumpulkan

Peningkatan Kapasitas BPD oleh Pemkab Lamongan. [Suprayitno/bhirawa]

Lamongan Bhirawa
Di tahun 2019 ini sebanyak 385 desa di Kabupaten Lamongan akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak. Ini akan menjadi tugas dan pekerjaan yang penting sebagai perwujudan demokrasi.
Hal tersebut disampaikan oleh Asisten Tata Praja M.S. Heru Widi saat Fasilitasi Peningkatan Kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Gedung KORPRI, Kamis (28/3).
“Oleh karena itu kita perlu mengumpulkan seluruh BPD se-Kabupaten Lamongan. Karena BPD juga mempunyai peran yang penting pada saat Pilkades. Yakni membentuk panitia Pilkades dan bersama pemerintah desa memfasilitasi pelaksanaan Pilkades serentak sehingga dapat berjalan lancar dan kondusif,” pesan Heru Widi.
Di sisi lain, Heru Widi mengingatkan bahwa anggota BPD dalam proses Pilkades harus bersikapt netral.
“Netralitas tersebut harus dijaga dan dijunjung tinggi. Selain itu BPD juga perlu memahami terhadap semua aturan dalam proses pilkades,” lanjutnya.
BPD sebagai mitra kerja pemerintah desa mempunyai tiga peran dan fungsi yang sangat penting.
Pertama yakni membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa. Kedua yakni menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa, dan ketiga melakukan pengawasan kinerja kepala desa.(yit)

Tags: