Hadi Dediansyah: AKD Belum Terbentuk, APBD 2020 Jatim Bisa Molor

Hadi Dediansyah

DPRD Jatim, Bhirawa
Pengesahan APBD Jatim yang biasanya digedog setiap 10 Nopember, tahun ini diperkirakan molor. Pasalnya, sampai saat ini pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD Jatim belum bisa dilakukan. Hal ini dikarenakan masih menunggu pengesahan dari Mendagri.
Anggota Fraksi Gerindra, Hadi Dediansyah mengatakan bahwa pembentukan AKD yang molor ini akan berdampak pada pembahasan APBD 2020. Pihaknya menyayangkan agenda penetapan alat kelengkapan yang sudah dijadwalkan molor.
“Sangat disayangkan agenda penetapan alat kelengkapan yang sudah dijadwal jadi molor terus-terusan. Akhirnya mau tidak mau berdampak pada molornya pembahasan APBD 2020. Melihat kondisi yang ada, saya jadi pesimis pengesahannya akan sesuai seperti yang selama ini ditradisikan di tanggal 10 Nopember,” ungkapnya.
Jika kemoloran ini terus berlangsung, kata pria asal Surabaya ini, sedang pengesahan dipaksakan maka yang akan terjadi adalah pola kejar tayang. Sebab, mau tidak mau 10 Nopember harus diselesaikan. “All out yang akan dilakukan antara eksekutif dan legislatif, pasti akan memaksa agar selesai tanggal segitu,” tambahnya.
Jika dipaksakan, kata Hadi, akan menyebabkan banyak kekurangan, karena waktu pembahasan yang pendek. Dedi berharap Pimpinan dewan segera men-De Jure-kan, dengan berupaya agar Mendagri segera Surat Keputusannya turun dan AKD segera dibentuk. “Agar tidak seperti ini dewan mengalami kevakuman panjang,” kata Dedi lagi.
Hadi mengingatkan bahwa anggota DPRD Jatim periode 2019 – 2024 kebanyakan adalah orang baru yang tidak semuanya peninggalan periode lama. Bahkan, komposisinya lebih besar yang baru.
Dedi melanjutkan, mereka bukan orang yang Tidak paham penyusunan APBD. “Yang 60%
Persen ini bisa jadi akan banyak bertanya dan mendalami anggaran 2020, sebab yang akan bertanggung jawab dalah periode kami ini. Bukan yang lama. Artinya akan ada perdebatan sengit untuk menyusun APBD 2020, dan saya pesimis akan selesai 10 Nopember 2019,” tandasnya.
Hal senada juga disampaikan Mathur Husyairi, anggota DPRD Jatim dari Fraksi Keadilan Bintang Nurani ini mengatkan bahwa anggota dewan periode ini ada yang lama dan ada yang baru. Tentu bagi yang baru harus diakui belum punya referensi. Pria asal Madura ini mengaku belum punya renferensi terkait APBD 2020, seperti KUA PPAS , APBD 2019, RPJMD dan LHP BPK tahun 2019.
“Sebab KUA PPAS saja saya belum tahu, saya mau pelajari dulu. Kalau orang lama kan bisa saja mereka memaksa untuk segera disyahkan karena itu sudah jadi kebiasaan lama, tapi saya gak mau itu. Saya mau lihat prioritasnya bagaimana, perimbangan antar OPD saya mau pelajari APBD 2020, saya mau lihat dulu APBD sebelumnya. Sangat sulit bagi kami orang baru ini mau menyikapi APBD 2020, kalau tidak punya dasar,” katanya.
Artinya, lanjut Mathur, RPJMD Gubernur yang sudah ditandatangani saja pihaknya belum mengetahui. “Saya belum pegang. Nah kalau ini hanya dipegang oleh segelintir orang saja di dewan, sedang yang lain tidak tahu bagaimana kita mau membahas nya. Jangan sampai nanti hanya dibanggar yang setuju , lalu itu jadi dasar untuk disahkan, saya akan protes itu. Jangan sampai kemudian pembahasan nya etok etok (pura-pura) atau setengah hati .lalu di gedok,” ungkap Mathur.
Menurut politisi PBB Jatim ini, Kalau mau ideal tidak harus menafikkan beberapa substansi didalam APBD “Saya nggak setuju, kalau teman teman mau enak-enakan , lalu mudah bilang setuju lalu disahkan, saya pasti akan protes, Jangan sampai perkiraan saya ketika saya diluar parlemen bahwa antara Eksekutif dan legislatif terlalu banyak kompromi adalah benar,” ungkapnya. (geh)