Hadi Subiyanto: Trauma dengan Pernyataan Sekkab

Hadi Subiyanto,

Sidoarjo, Bhirawa
Fraksi Golkar menanggapi hati-hati usulan pembangunan RSUD Barat (Krian) dijalankan dengan mengkombinasikan skema KPBU (Kerjasama Pemerintah Badan Usaha) dan APBD. Tawaran ini untuk mempercepat pengesahan KUA PPAS Sidoarjo 2019.
Ketua Fraksi Golkar, Hadi Subiyanto, mengakui usulan koleganya Khulaim Junaedi dari Fraksi PAN menarik untuk dikaji bersama mengingat Timnggar Pemkab/FKB masih gigih mempertahankan RSUD dibangun dan dikelola pihak ketiga. Dan tanggungjawab pemerintah mencicil sampai 15 tahun biaya pengeluaran yang dikeluarkan swasta. Usulan Pemkab/FKB ditolak mentah-entah fraksi oposisi.
Usulan ini akan diserahkan ke pemerintah pusat atau lembaga pusat yang memiliki kewenangan menyelesaikan masalah ini. Nantinya pusat memutuskan, apakah boleh pembangunan dan pengelolaan RSUD ditangani swasta. Seandainya pusat memutuskan itu diizinkan, maka konsekuensina KPBU dijalankan dalam pembangunan RSUD Barat. Namun sebaliknya, bila pusat melarang maka Pemkab bisa menggunakan APBD yang sudah dicantolkan dalam KUA PPAS 2019.
”Terserah, apakah APBD yang dicantolkan di KUA nanti Rp50 miliar atau Rp100 miliar atau lebih lagi,” ucap anggota Banggar dari FKB.
Sebelum bersepakat terhadap usulan KPBU yang mencantolkan penggunaan dana APBD ini berjalan, harus kuat dulu komitmennya. Kalau tidak ada komitmen, kesepakatan ini tidak ada gunanya.
Hadi Subiyanto, tidak mau buru-buru menanggapi tawaran itu. Kubu oposisi masih gamang dengan komitmen Pemkab dan FKB untuk membawa masalah ini ke pemerintah pusat. Karena sudah ada rentetan kejadiannya yang ditunjukkan Pemkab, yakni menolak penggunaan dana APBD untuk membangun RSUD. Malah dengan pongah Sekkab Sidoarjo, Ahmad Zaini, sesumbar, memilih tidak membangun RSUD bila harus menggunakan APBD.
Jadi tandatanya besar kubu oposisi, setelah Sekkab melemparkan pernyataan menolak APBD, kok sekarang menawarkan konsep APBD di tengah usulan KPBU. Apakah benar Pemkab tetap membangun RSUD dengan dana APBD apabila pusat menolak KPBU, tanyanya.
Kubu oposisi bertekad tidak menyetujui KPBU masuk di KUA 2019. Bila Pemkab memaksakan menolak APBD, oposisi akan sebaliknya menolak KPBU.
Kubu FKB bergerilya untuk mencari dukungan oposisi untuk melanjutkan pembahasan RSUD, paska lima fraksi (bukan empat) yang memilih walk out dalam pembahasan Timnggar dan Banggar. Lima fraksi yang berseberangan adalah PAN, PDIP, Golkar, Gerinda, PKS. Sementara FKB satu kubu Fraksi Demokrat. [hds]

Tags: