Hadir dalam Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Kemenag Jatim, Ini Kata Ali Masykur Moesa!

Surabaya, Bhirawa
Kedua kalinya, Kemenag Jatim yang sekarang di bawah kepemimpinan Dr H Husnul Maram MHI, menyelenggarakan sertifikasi pembimbing manasik haji Angkatan II. Seperti sebelumnya, Kemenag Jatim menggandeng UIN Sayyid Ali Rahmatullah (UIN SATU) Tulungagung dalam sertifikasi pembimbing manasik haji yang berlangsung di Asrama Haji, Surabaya, pada tanggal 29 Nopember hingga 8 Desember 2021.

Acara yang dikoordinatori oleh Drs H Moh Ersat MHI berjalan lancar. Terbukti, tingginya antusiasme peserta selama acara berlangsung. Bahkan, dari 100 peserta, beberapa berasal dari Bali dan Nusa Tenggara Timur (Nusra).

“Kami bersyukur semua peserta terlihat antusias dalam semua giat sertifikasi ini. Mereka juga terlihat kompak meskipun berasal dari berbagai wilayah dan sebelumnya tidak saling mengenal. Bahkan, beberapa dari Bali Nusra. Namun itu tidak memupuskan kebersamaan mereka yang harus 9 hari meninggalkan keluarga untuk mengikuti sertifikasi,” terangnya (5/12/2021).

Acara sertifikasi yang menghadirkan berbagai narasumber yang handal, berisikan berbagai materi yang dibutuhkan oleh seorang pembimbing manasik haji. Diantaranya, segala materi yang berkaitan dengan regulasi penyelenggaraan haji dan umrah, problematika penyelenggaraan ibadah haji, fiqih haji, manajemen pembimbingan manasik haji, psikologi kepribadian pembimbing ibadah, dan sebagainya.

Selain menerapkan protokol kesehatan ketat dan tes swab antigen bagi semua peserta, sertifikasi juga menghadirkan narasumber yang memiliki kompetensi yang sangat mumpuni di bidangnya. Sebagai contoh yang terjadi pada hari ke-4 sertifikasi yang dimoderatori oleh Dr. Lia Istifhama (Sekretaris MUI Jatim). Saat itu, narasumber yang dihadirkan adalah Prof Dr KH Aswadi MAg yang memberikan materi Fiqih Haji dan permasalahannya, serta Dr KH Ali Masykur Musa, MSi MHum; dengan materi Managemen Pembimbingan Manasik Haji.

Dalam penyampaiannya, Prof Aswadi menyampaikan harapan agar dengan mempelajari fiqih haji, maka peserta sertifikasi mendapatkan solusi atas kesenjangan antara teori dan masalah di lapangan.

“Banyak teori fiqih yang bisa dipelajari sebagai bagian dari kita mendapatkan banyak ilmu dan pemahaman tentang fiqih haji. Diantaranya adalah kitab ‘al Qanun fii at Thibb’ karya Ibnu Sina. Dengan memiliki pemahaman yang komperehensif, maka peserta kelak menjadi pembimbing haji yang mampu menyampaikan dakwah motivasi dan pesan kewahyuan Rasulullah SAW kepada yang dibimbingnya.”

Sedangkan KH Ali Masykur Musa yang dikenal sebagai salah satu tokoh nasional, menyampaikan tentang Manajemen Manasik Haji dan Umrah.

“Mempelajari manajemen sama halnya mempelajari sistem, yaitu bagaimana pedoman tuntunan haji yang sudah diatur secara sistematis, dapat dipahami dan dipraktekan secara tepat.”

“Selain itu, pembimbing perlu memiliki manajerial yang tepat dan terkoordinasi. Sebagai contoh, mengatur waktu dan lokasi titik kumpul para jamaah, baik laki-laki maupun perempuan. Yang tak kalah penting adalah mengatur kegiatan yang bisa diikuti semua jamaah agar berjalan secara kompak dan dipahami oleh mereka selama di Arab Saudi.”

Dijelaskan olehnya, bahwa kemampuan yang tepat dan harus dimiliki oleh seorang pembimbing haji dan umrah, dapat dimiliki melalui sertifikasi.

“Dalam kegiatan sertifikasi, peserta akan mendapat pengetahuan manasik haji secara teori, ketentuan yang berlaku, hingga pemahaman tentang apa dan bagaimana yang harus dipersiapkan oleh jamaah selama ibadah haji. Bahkan, pembimbing perlu menganalisa segala macam persoalan yang bisa dialami jamaah selama di tanah suci. Dengan begitu, tugas utama pembimbing adalah menjaga jamaahnya tetap aman dan fokus ibadah.”

Ketentuan perhajian yang dijelaskan olehnya, diantaranya adalah dokuman administratif yang harus dimiliki jamaah haji, aturan dari kerajaan Arab Saudi yang harus ditaati selama berhaji. Ditegaskan olehnya, bahwa sertifikasi pun harus legal, yaitu memenuhi ketentuan dari BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi). [iib]

Tags: