Hadiri Hearing dengan Komisi B, Kadishub Minta Gedung Baru

12-kimGresik, Bhirawa
Kinerja Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gresik mendapat respon positif dari mitra kerjanya Komisi B DPRD Kabupaten Gresik. Respon tersebut terlihat dalam hearing yang digelar dalam membahas soal parkir berlanganan, kepelabuhanan, realisasi pendapatan, Jumat (9/1) kemarin.
Dalam hearing tersebut, Kadishub meminta komisi B bisa menjembatani terbangunnya kantor baru. Sebab kantor yang sekarang kondisinya tidak layak, karena dulunya adalah bekas kantor UPT terminal. Namun dewan lebih sepakat kalau, Dishub punya tempat uji kir sendiri.
Menurut Sekretaris Komisi B Sujono yang memimpin sidang bahwa dari tiga masalah yang telah ditanyakan cukup memuaskan. Karena pencapaian pendapatan secara global bisa melebihi target, yang masih perlu diprioritaskan pada tahun 2015. Seperti parkir berlanganan, sewa stan terminal dan ponten. Karena pendapatan terbanyak hanya dicapai dari bagi hasil di pelabuhan dan dari PT Petrokimia, pada tahun ini juga harus lebih diprioritaskan.
Mengenai usulan kantor baru Dishub, komisi B lebih dahulu akan melakukan sidak untuk melihat kondisi kantor. Karena selama ini, tidak ada yang mengusulkan kantor baru dengan alasan tidak layak.
“Nanti segera kita akan sidak, kalau masih bagus tentu usulan itu kita akan pending. Bahkan anggota dewan, lebih sepakat punya uji kir sendiri guna meningkatkan pendapatan asli daerah ( PAD ) kedepan,” jelasnya.
Hal senada juga dikatakan anggota komisi B Asro’in Widiana, bahwa usulan kantor Dishub baru harus melalui perencanaan matang. Bukan glambyaran, yang lebih penting sekarang kinerja pada pelayanan publik. Karena masih banyak kebocoran, sehinga dalam pencapaian target dewan harus memaksa. Dan hasilnya bisa, keberadaan kantor baru bukan suatu alasan kantor yang sekarang tidak bisa maksimal bekerja. Tapi kesunguhan, semangat kerja itu yang dibutuhkan. Sebab keberadaan kantor baru butuh modal besar, kalau kantor lama masih baik kenapa harus ada yang baru.
Seharusnya Kadishub, lebih fokus memikirkan tanda uji kir. Sebab, tanda uji kir dengan sistem pengecatan dinilai sudah ketinggalan zaman. Sebab daerah lain, sudah menggantinya dengan sistem stiker, sehingga tidak mengkotori mobil. Dan berpikir kedepan agar bisa mempunyai uji kir sendiri, sebab tempat uji kir sekarang adalah milik pemprov. Sehingga pendapatannya harus dibagi.
“Akibatnya dari dulu hingga sekarang. Pencapaian selalu kurang memuaskan, selain itu bila kita mintai data jumlah mobil yang melakukan ujir kir selalu tidak bisa,” jelasnya lagi.
Anggota Komisi B yang lain Ahmad Kusrianto cenderung sepakat dengan pembangunan uji kir sepakat. Sebab pusat telah memberi sinyal positif dengan memberikan peralatan yang dibutuhkan, sehingga daerah hanya menyiapkan lahannya saja.
“Dengan mempunyai uji kir sendiri kami yakin  pencapaian pendapatan asli daerah semakin besar, sekarang bolanya ada pada Dishub dan pemerintah (Bupat ). Karena pendapatan uji kir sudah pasti, dan pendapatan yang selama ini perolehanya kecil karena ada bagi hasil dengan pemprov juga di tengarai banyak bocor.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Gresik Andhy Hendro Wijaya mengatakan, bahwa secara keseluruhan pendapatan pada tahun 2014 berjumlah Rp4,930 M sudah lebih seratus persen dari target. Pada tahun 2015, akan lebih giat lagi.
Pemenuhan target pendapatan akan dicapai dari keseluruhan sektor, guna memaksimalkan hal tersebut. Dishub sangat perlu kantor baru, karena kantor sekarang adalah dulunya kantor UPT terminal. Dan sudah pernah diajukan, namun belum juga dapat persetujuan.
“Kami berharap komisi B bisa menjembatani hal ini, sehingga fasilitas tersebut bisa segera bisa didapat. Mengenai pembuatan tempat uji kir sendiri nanti, akan lapor pak bupati dulu sesuai yang diusulkan komisi B,” jelasnya. kim. [adv]

Keterangan Foto : Suasana hearing antara Komisi B DPRD dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Gresik.

Tags: