Hadirkan Ketua Dewan Pers Diskusi Publik Netralitas Media di Tuban

Ketua Dewan Pers Yosep Stanley Adi Prasetyo saat memaparkan bagaiman seharunya media di tahun politik pada diskusi yang digelar oleh RPS Tuban

Tuban, Bhirawa
Puncak dari kegiatan peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2019, Ronggolawe Press Solidarity (RPS) yang merupakan wadah bagi semua jurnalis di Kabupaten Tuban, kemarin (12/03) bertempat di Pendopo Kridho Manunggal Tuban mengelar Diskusi Publik menghadirkan Ketua Dewan Pers menghadirkan Ketua Dewan Pers Yosep Stanley Adi Prasetyo.
Tidak hanya ketua Dewan Pers, dalam Diskusi Publik yang mengambil tema “menakar netralitas media di tahun politik” mengundang 500 peserta dari berbagai kalangan ini juga menghadirkan Gogot Cahyo Baskoro dari KPU Jatim, Afif Amrullah dari Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Timur serta Bawaslu Provinsi Jatim.
Dalam pemaparanya, Ketua Dewan Pers mengungkapkan bahwa jumlah media di Indonesia kurang lebih mencapai 47.000 media. Dari jumlah tersebut hanya sekitar 400 media yang terverifikasi Dewan Pers.
“Sisanya adalah mereke yang mengatasnamakan pers untuk kepentingan pribadi, bahkan pemerasan,” terangnya.
Pada tahun politik ini, media berperan penting dalam mengawal pemilu mengingat masih banyak masyarakat yang tidak mencoblos. Kondisi ini dipersulit dengan 80 juta pemilih milenial yang diperkirakan cenderung golput.
Yosep Stanley biasa ketua Dewan Pers dipanggil, juga menjelaskan media saat ini lebih asyik menulis berita tentang capres-cawapres. Sedangkan berita yang berkaitan dengan caleg yang akan menempati posisi legislatif, media sangat minim menuliskannya.
Mantan Komisioner Komnas HAM ini menegaskan bahwa pers harus menghindari media sosial sebagai bahan berita. Produk jurnalistik memiliki pertanggungjawaban air terjun, artinya melewati proses verifikasi berjenjang sebelum dikonsumsi khalayak. Selain itu, produk jurnalistik berasal dari perusahaan media berbadan hukum yang jelas.
“Terutama di musim pemilu, pers harus menjadi wasit yang adil. Ini upaya yang harus dilakukan wartawan dalam menjaga marwah dan kehormatan profesi,” tegasnya.
Stanley juga menghimbau agar wartawan mengajukan cuti atau mengundurkan diri dari profesi wartawan jika ingin terlibat dalam kampanye politik.
Sementara dihadapan 500 peserta diskusi, Wabup Ir. H. Noor Nahar Hussain, M.Si menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kontribusi serta partisipasi awak media dalam mendukung pembangunan di kabupaten Tuban. Berbagai kegiatan dilakukan oleh RPS, diantaranya pelestarian lingkungan dan santunan dengan visi misi Pemkab Tuban.
Terkait dengan diskusi publik, Wabup menyatakan bahwa kegiatan ini menjadi wadah edukasi dan pencerahan terkait kinerja pers. Sehingga masyarakat semakin memahami kinerja wartawan.
“Selain itu, semakin memperjelas posisi dan peranan wartawan kaitannya dengan politik,” ungkapnya.
Melalui diskusi publik diharapkan masyarakat semakin paham mengenai politik mengingat Pemilu 2019 merupakan Pemilu serentak yang baru pertama kali diselenggarakan.
Wabup menjelaskan tema netralitas wartawan yang diangkat, menjadi suatu gebrakan baru mengingat belum ada regulasi detail yang mengatur keberpihakan media.
“Sejauh ini, kegiatan kewartawanan hanya diatur oleh Kode Etik Jurnalistik (KEJ),” imbuhnya. Wabup menambahkan hasil diskusi ini dapat dijadikan referensi untuk disampaikan ke pihak yang bersinggungan dengan wartawan dan politik.
Pada kesempatan yang sama, Ketua RPS, Khoirul Huda menyatakan bahwa RPS merupakan embrio lahirnya serikat pers di Kabupaten Tuban sebelum berdirinya Aliansi Jurnalsi Independet (AJI) Bojonegoro, PWI cabang Tuban dan Iakatan Jurnalis Televisi (IJTI).
“Beberapa anggota RPS juga tergabung dalam PWI, begitu pula sebaliknya, kami saling bersinergi dan mendukung,” ujarnya.
Khoirul Huda juga menambahkan bahwa salah satu tujuan diskusi publik ini adalah ‘membongkar’ image negatif yang sering melekat di wartawan. Terutama di tahun politik seperti ini, banyak wartawan yang dicap hanya mencari kesalahan orang.
“Anggota RPS dalam melakukan tugas peliputan di lapangan, mengedepankan dan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik,” pungkasnya. (Hud)

Tags: