Hak Paten Kerapan Sapi Brujul Resmi Milik Kota Probolinggo

Kerapan sapi brujul kini jadi milik kota Probolinggo.

Probolinggo, Bhirawa
Cukup lama Kota Probolinggo berupaya mematenkan seni budaya yang ada yakni kerapan sapi brujul. Akhirnya Kerapan sapi brujul, salah satu warisan budaya tak benda asal kota pesisir ini, resmi memiliki hak paten. Kementerian pendidikan dan kebudayaan menetapkan sebagai warisan seni budaya asli.
Kepastian itu didapat setelah Dinas Budaya dan Pariwisata menjalani sidang Penetapan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia oleh Dirjen Warisan dan Diplomasi Budaya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Pada 13-16 Agustus 2019 lalu, di Hotel Millenium, Tanah Abang, Jakarta.
Di hadapan 17 ahli budaya, Kadisbudpar Tutang Heru Aribowo, Kabid Destinasi Wisata Pramito Legowo dan Kabid Kebudayaan, Sardi menjelaskan soal kerapan sapi brujul. “Alhamdulillah, untuk sapi brujul sendiri tidak ada kendala berarti. Karena sidang ini sangat ketat sekali. Untuk menentukan hak paten yang ada. Apalagi jika ada kemiripan dengan budaya serupa lainnya,” kata Tutang, Selasa (20/8).
Capaian itu, tidak serta merta dicapai begitu saja. Sekitar 4 bulan sebelumnya, pihak Disbudpar mengajukan hak paten kerapan sapi brujul itu. Sebelum sidang, ada verifikasi administrasi. Sebelumnya pemerintah kota juga sudah mengajukan hal yang sama namun tidak kunjung terealisasi, baru kali ini terealisasi.
“Bukti-bukti pelestarian budaya kerapan sapi brujul di Kota Probolinggo, jadi tiket emas untuk memuluskan klaim hak paten. Terutama even-even kerapan sapi brujul yang sudah diadakan sebelumnya,” tandasnya.
Keuntungan hak paten budaya Kerapan Sapi Brujul ini, bisa menjadi ciri khas yang melekat di Kota Probolinggo. Tidak bisa diklaim daerah lain. Namun masih bisa ditampilkan oleh daerah lain, dengan menyebut asal kebudayaan tersebut. Jika ada daerah lain yang mengklaim, bisa diproses pidana. Karena kebudayaan ini sudah melekat di Kota Probolinggo.
Tradisi Karapan Sapi Brujul Kota Probolinggo ditetapkan sebagai warisan seni budaya asli oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia. Penetapan ini diberikan setelah Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Probolinggo mengajukan kepada pemerintah pusat melalui Kemendikbud.
Sebagai warisan seni budaya Kota Probolinggo, pihak dinas akan segera menyiapkan lahan berupa lapangan dan fasilitas pendukung lainnya agar kelestarian Karapan Sapi Brujul tetap terpelihara. Selain Karapan Sapi Brujul ditetapkan sebagai warisan budaya Kota Probolinggo, Tutang mengungkapkan masih ada satu budaya yang sudah ditetapkan lebih awal yakni kesenian Jaran Bodak pada 2014 lalu.
“Jadi totalnya ada 2 kesenian yang sudah ditetapkan oleh pihak kementerian,” ungkapnya.
Karapan Sapi Brujul biasa digelar setiap ada kegiatan masyarakat atau festival Pemerintah Kota Probolinggo. Karapan Sapi Brujul ini berbeda dengan Karapan Sapi Madura karena dilakukan di lapangan atau sawah yang berlumpur. Kerapan Sapi Brujul di Kota Probolinggo, merupakan salah satu warisan nenek moyang warga setempat. Sebelumnya, kerapan atau balap sapi brujul ini digelar secara mendadak.
Kerapan sapi brujul ini digelar oleh para petani. Terutama, saat menjelang musim tanam padi. Sawah-sawah yang ada kemudian dibanjiri dengan air hingga penuh, lalu dibajak. Kala itu, pembajak sawah masih menggunakan tenaga manusia dan sapi. Untuk mengusir kejenuhan, para petani ini kemudian berlomba di areal sawah yang berlumpur itu. Lambat laun, kebiasaan tersebut menjadi hobi baru bagi para petani. Hingga kemudian dikenal luas oleh masyarakat. [wap]

Tags: