Halau Konvoi dan Cegah Siswa Corat-coret Seragam

Aksi corat-coret baju seragam kerap mewarnai perayaan kelulusan UN sekolah. Dinas Pendidikan meminta sekolah menggelar kegiatan positif untuk merayakan kelulusan UN SMA sederajat, di antaranya mengadakan bakti sosial.

Aksi corat-coret baju seragam kerap mewarnai perayaan kelulusan UN sekolah. Dinas Pendidikan meminta sekolah menggelar kegiatan positif untuk merayakan kelulusan UN SMA sederajat, di antaranya mengadakan bakti sosial.

Pamekasan, Bhirawa
Bupati Pamekasan Achmad Syafii meminta kepada para guru di berbagai lembaga pendidikan di wilayah itu mencegah siswanya melakukan konvoi kelulusan dan aksi corat-coret baju saat pengumuman kelulusan UN SMA sederajat, Jumat (15/5) hari ini.
“Saya minta upaya untuk mencegah siswa melakukan konvoi kelulusan dan aksi corat-coret baju itu secara maksimal, karena aksi hura-hura seperti tidak ada gunanya sama sekali,” katanya, Kamis (14/5).
Bupati menjelaskan, jika siswa kelas akhir yang lulus ujian memang hendak merayakan kelulusan, hendaknya pihak sekolah mengarahkan pada kegiatan yang bernilai positif. Ia mencontohkan seperti melakukan baksi sosial dengan mengumpulkan baju seragam sekolah mereka, lalu diberikan kepada warga miskin yang membutuhkannya.
“Kan lebih baik baju-baju seragam mereka itu diberikan kepada orang yang memang membutuhkan ketimbang harus dicorat-coret seperti itu,” katanya.
Sementara itu Polres Pasuruan Kota dan Polres Pasuruan akan menindak tegas pelanggar lalu lintas saat perayaan kelulusan siswa SMA sederajat pada hari ini.  Pasalnya, eforia konvoi kelulusan para pelajar akan berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Kasatlantas Polres Pasuruan Kota AKP Sumino menyampaikan tindakan tegas bagi para pelajar yang nekat berkonvoi di jalanan sebagai upaya menciptakan rasa aman bagi pengguna jalan.  “Jika ada pelajar yang berkonvoi ugal-ugalan kami tindak tegas dengan menilang mereka.  Sebab, sebelumnya kami sudah mengantisipasinya dengan berbagai cara seperti pendekatan secara persuasif kepada Dinas Pendidikan maupun para Kepala Sekolah agar tidak melakukan konvoi usai pengumuman kelulusan,” ujar AKP Sumino.
Sebagai bentuk antisipasi perayaan kelulusan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan personelnya untuk mengantisipasi titik-titik berkumpulnya para siswa untuk konvoi. “Pos-pos titik-titik tertentu seperti di Taman Kota maupun tempat lainnya sudah kami tempatkan petugas untuk berjaga-jaga di sana. Sekaligus petugas kami akan melakukan patroli keliling di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota,” jelas Sumino.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Pasuruan Suhariyanto melalui Kepala Seksi Pembinaan dan Kurikurum Endang Nurmiati mengaku sesuai hasil rapat dengan kepala sekolah SMA sederajat menyatakan  telah melarang semua siswa di Kota Pasuruan melakukan aksi konvoi dalam perayaan kelulusan. “Pokoknya aksi konvoi kelulusan dilarang karena bisa mengganggu orang lain dan juga bisa membahayakan dirinya sendiri,” kata Endang Nurmiati.
Dispendik Kota Pasuruan mewajibkan semua sekolah di hari pengumuman kelulusan tersebut untuk memakai pakaian batik sekolah. Selain itu, pihaknya juga mengimbau agar para siswa merayakan kelulusan dengan cara positif, seperti kegiatan bakti sosial.
Kepala Bidang Pendidikan SMP, SMA dan SMK Dinas Pendidikan Bojonegoro Puji Widodo mengatakan hasil UN nantinya akan diumumkan melalui website sehingga para siswa tidak usah perlu datang ke sekolah. Bahkan pihaknya juga telah menyurati seluruh sekolah tingkat SMA sederajat di wilayah Bojonegoro, di mana sekolah mengimbau anak didiknya agar saat pengumuman berada  di rumah.
“Para siswa tidak usah datang ke sekolah, sebab kita menghindari sejumlah kegiatan seperti konvoi maupun coret-coret baju. Pengumuman kelulusan kita lakukan melalui website maupun kurir pada  Jumat  (hari ini) pukul 10.00,” tegasnya.
Puji Widodo menegaskan para siswa dilarang aksi turun jalan seperti melakukan konvoi sehingga bisa menganggu pengguna jalan lainnya. Untuk itu pihaknya melakukan kerjasama dengan pihak Satlantas Polres Bojonegoro.
Kasatlantas Polres Bojonegoro AKP Anggi Saputra Ibrahim mengatakan, pihaknya melarang konvoi kendaraan pada saat pengumuman kelulusan SMA, konvoi kendaraan yang bersifat eforia atau kegembiraan sesaat karena dapat mengakibatkan kecelakaan fatal. “Bagi pelaku yang nekat konvoi, apalagi di dalam kawasan kota tentunya akan diberikan tindakan tegas,” pungkasnya. [din,hil,bas]

Tags: