Hanya 11 Sekolah Surabaya Dijatah Buku K-13

SD Khadijah menjadi salah satu dari 11 sekolah di Surabaya yang akan menerima buku K-13 secara gratis.

SD Khadijah menjadi salah satu dari 11 sekolah di Surabaya yang akan menerima buku K-13 secara gratis.

Dindik Surabaya, Bhirawa
Persoalan buku menjadi masalah yang awet sejak pertama kali Kurikulum 2013 (K-13) diterapkan di Indonesia. Hingga kini, persoalan itu pun terus berulang. Seperti yang dialami Surabaya, dari 535 lembaga SD/MI yang telah melaksanaka K-13, hanya 11 sekolah yang akan dijatah buku K-13 semester dua dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Semester dua tahun ajaran 2015/2016 memang baru dimulai Januari mendatang. Kendati tidak ada keterlambatan, jatah buku tersebut sama sekali tidak memenuhi kebutuhan di Surabaya. Sebanyak 11 sekolah yang menerima buku K-13 secara gratis itu terdiri dari dua SD swasta dan sembilan SD negeri. Kesebelas sekolah tersebut merupakan sekolah sasaran yang menjadi pilot project K-13. Di antaranya ialah SD Al Islah, SD Khadijah, SDN Dukuh Kupang II, SDN Banyu Urip VIII, SDN Dr Sutomo I, SDN Kapasan III, SDN Kapasan IX, SDN Pakis IX, SDN Panjangjiwo I, SDN Sawahan, dan SDN Sumur Welut I.
Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan (Dindik) Surabaya Eko Prasetyoningsih menjelaskan distribusi buku K-13 langsung diterima oleh masing-masing pihak sekolah secara bertahap mulai Oktober hingga awal November ini. Apabila sudah menerima buku, sekolah diwajibkan memberikan laporan kepada Dindik Surabaya. “Kita sudah dapat pemberitahuan dari pusat. Tinggal menunggu laporan dari sekolah. Kalau belum menerima, nanti bisa kita laporkan segera,” ujar Eko, Kamis (12/11).
Distribusi buku kali ini dilakukan lebih awal, menurutnya ini sangat positif. Karena siswa akan lebih semangat belajar di sekolah. Jumlah buku yang diterima sekolah disesuaikan dengan jumlah siswa di masing-masing sekolah. Setiap siswa kelas I-III akan mendapatkan 8 tema jenis buku. Sedangkan untuk kelas IV- VI, masing-masing siswa mendapatkan 9 tema jenis buku.
Pada jenjang SD, ada empat kelas yang menerima buku baru K-13 tahun ini. Antara lain kelas I, II, III, dan VI. Sebenarnya, lanjut Eko, buku baru K-13 tahun ini diperuntukkan untuk kelas III dan VI saja. Hal tersebut mengingat tahun ini merupakan tahun ketiga pelaksanaan K-13. “Tahun pertama untuk kelas I dan IV, tahun kedua untuk II dan V, dan tahun ketiga untuk kelas III dan VI,” terangnya.
Namun, lanjutnya, buku K-13 untuk kelas I dan II harus diperbarui tiap tahun. “Ada lembar kegiatan dalam buku itu yang selalu update tiap tahun. Jadi ada buku baru selalu untuk kelas I dan II,” tambah Eko. Karena itu, distribusi buku baru K-13 tahun ini untuk kelas I, II, III, dan VI. Bagi sekolah penerima buku gratis K-13, lanjut Eko, dilarang memungut biaya sepeser pun dari siswa. “Buku itu diberikan secara gratis dari pusat. Jadi tidak boleh ada pungutan apapun,” ujarnya.
Selain itu, bagi sekolah yang terpilih mendapatkan buku gratis namun pelaksana kurikulum 2006 (K-06) diharapkan dapat menyimpan buku dengan baik di perputakaan. Karena, sewaktu-waktu buku K-13 juga dapat digunakan dalam pembelajaran K-06. “Tapi di antara 11 SD itu semuanya sudah pelaksana K-13,” tambah Humas Dispendik Surabaya tersebut.
Atas kekurangan buku ini, Dindik Surabaya sebelumnya telah mengantisipasi dengan menganggarkan melalui APBD 2016.  Total anggaran yang diajukan senilai Rp 165 miliar untuk sekolah pelaksana K-13 non sasaran. “Sejak tahun ini sekolah non sasaran sudah tidak mendapat jatah buku dari pusat. Karena itu, tahun depan sudah kita antisipasi dengan APBD,” pungkas dia. [tam]

Tags: