Hanya 6 % Pengembang Sidoarjo Serahkan Fasum

Bupati Sidoarjo Saiful Ilah saat memberikan pengarahan. [achmad suprayogi/bhirawa]

Bupati Sidoarjo Saiful Ilah saat memberikan pengarahan. [achmad suprayogi/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa
Meningkatnya jumlah pengembang perumahan di wilayah Sidoarjo yang cukup tajam ternyata juga menimbulkan masalah. Banyak pengembang yang nakal lari dari tanggungjawab, tidak menyediakan Fasum (Fasilitas Umum) dan Fasos (Fasilitas Sosial). Dari 500 jumlah pengembangan perumahan, hanya 6% yang mau menyerahkan Fasumnya ke Pemkab Sidoarjo.
Kalaupun ada Fasumnya, tetapi hingga puluhan tahun juga tidak diserahkan ke Pemkab Sidoarjo. Bahkan ditinggalkan hilang tanpa diketahui keberadannya, sehingga Pemkab Sidoarjo juga kesulitan untuk melakukan pengelolaannya.
Hal itu terungkap, saat Bupati Sidoarjo Saiful Ilah dan Wakil Bupati Nur Ahmad Syaifuddin dengan didampingi Kepala Bappeda Sidoarjo Sulaksono saat membuka acara Sosialisasi Tata Cara Penyerahan Sarana dan Prasarana Utilitas Perumahan, Selasa (13/12) di Kantor Bappeda Sidoarjo dengan narasumber Kabag Hukum Pemkab Sidoarjo, Heri Soesanto.
Kepala Bappeda Sidoarjo, Sulaksono menjelaskan, kalau penyerahan prasarana dan utilitas perumahan dan pemukiman dari pengembang ke Pemkab Sidoarjo itu bertujuan untuk menjamin keberlanjutan pemeliharaan dan pengelolaannya. Jika mereka belum menyerahkan, Pemkab tidak akan berani melakukan pemeliharaan maupun pengelolaan.
”Diantaranya banyak jalan-jalan perumahan yang rusak. Kami tak berani memperbaiki karena Fasum itu belum diserahkan ke Pemkab. Akhirnya warga yang belum mengerti kondisi/prosesnya, marah-marahnya kembali lagi ke Pemkab,” jelasnya.
Makanya, Pemkab Sidoarjo meminta kepada para pengembang yang masih aktif sangat penduli untuk menyerahkan Fasum-fasum itu ke pemerintah. Jika ditemukan ada pengembang dengan nama yang lain, tetapi nama pemiliknya sama. Kami akan memberikan tindakkan tidak memberikan izin lagi.
”Sedangkan perumahan yang fasumnya belum diserahkan, sementaranya pengembangnya sudah hilang. Setelah dilakukan verifikasi atau jejak asal usulnya tidak ketemu, kami akan melakukan take over,” tegas Sulaksono.
Sementara itu, Bupati Sidoarjo Saiful Ilah juga berharap kepada para pengembang agar mau menyerahkan Fasum-Fasosnya ke pemerintah, agar pemerintah bisa melakukan pemeliharaan dan pengelolaan sarana dan prasarana di lingkungan perumhan-perumahan itu.
”Olah karena itu, kami telah menertipkan melalui Perbub 63 tahun 2016 tentang Tata Cara Penyerahan Sarana dan Prasarana Utilitas Perumahan,” jelas Saiful Ilah. [ach]

Tags: