Hanya 6 Ribu TKI Tercatat di Go TKI Kabupaten Blitar

foto ilustrasi

Kabupaten Blitar, Bhirawa
Sejak tahun 2014 hanya sekitar 6 ribu Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Blitar yang terdaftar di Go TKI Kabupaten Blitar milik Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Blitar. Kasi Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Blitar, Jarun mengatakan diakuinya mulai tahun 2014 sampai tahun 2017 ada sekitar 13 ribu lebih Tenaga Kerja Indonesia asal Kabupaten Blitar yang bekerja ke luar negeri.
Tetapi sampai dengan saat ini hanya sekitar 6 ribu TKI saja yang terdaftar di sistem online TKI Kabupaten Blitar. “Berdasarkan data yang kami miliki di Go TKI Kabupaten Blitar tercatat hanya sekitar 6 ribu saja, sedangkan jumlah TKI dari Kabupaten Blitar lebih dari 13 ribu,” kata Jarun.
Lanjut Jarun sebanyak 6 ribu TKI yang terdaftar Go TKI Kabupaten Blitar merupakan TKI yang resmi mendapat rekomendasi keberangkatan dari Disnaker Kabupaten Blitar. “Jumlah ini berdasarkan data TKI resmi yang keberangkatannya kami berikan rekomendasi, sehingg selebihnya kami juga kurang tahu keberangkatan resminya dan sampai kapan,” jelasnya.
Jarun juga mengaku dimungkinkan banyak TKI yang hanya meminta rekomendasi dari tingkat Kepala Desa atau Kecamatan saja untuk keberangkatannya sebagai TKI dari Kabupaten Blitar, sehingga mereka juga tidak terdaftar di Go TKI dan tidak dapat dipantau pihak Kementrian Tenaga Kerja dan Luar Negeri. “Secara administrasi jika tidak terdaftar di Go TKI juga tidak terpantau secara resmi di Kementrian Tenaga Kerja dan Luar Negeri. Sehingga ini akan menyulitkan kami jika ada sesuatu hal yang tidak diinginkan,” ujarnya. [htn].

Tags: