Hanya Lima Dinas di Kabupaten Sidoarjo Bayar PBB

9-foto-jko sartono-ali-1Sidoarjo, Bhirawa
Dinas Pendapatan Pengelolah Keuangan dan Aset (DPPKA) Kab Sidoarjo harus mengirimkan surat himbauan sampai dua kalinya pada PNS di Kota Udang ini, agar segera melunasi pembayaran kewajiabannya, berupa Pajak Bumi Bangunan (PBB) tahun 2014 ini. Sebab hingga Bulan Juni ini, menurut catatan di DPPKA Sidoarjo, masih banyak Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang masih belum juga menyetorkan pembayaran PBB dari PNS nya.
Misalnya, SKPD berupa Dinas, Badan dan Kantor masih hanya 5 saja yang menyetor. Dari Kecamatan  hanya 10, dari Puskesmas masih hanya delapan, dari SMPN masih delapan, dari SMAN hanya satu dan dari UPTD cabang Dinas Pendidikan hanya empat.
Menurut Kepala DPPKA Sidoarjo, Drs Joko Sartono SH MSi, himbauan untuk segera membayar PBB di kalangan PNS ini, pertama sudah dilakukan pada Bulan Pebruari lalu. Tapi dirasa belum mempan. Maka itu akan segera dikirimkan surat himbauan kedua, yang kemungkinan akan dilakukan pada Bulan Juni ini.
”Ini karena bulan panutan PBB bagi PNS,  akan dilakukan pada Bulan Agustus mendatang,” jelas Joko, Minggu ( 8/6) kemarin.
Disampaikan Joko, di Kab Sidoarjo tiap tahun selalu digelar bulan panutan PBB bagi PNS. Agar PNS segera membayar kewajibannya itu. Karena PNS menjadi contoh teladan bagi masyarakat. ”Alhamdulilah tiap tahun target PBB di Sidoarjo bisa tercapai,” ujar Joko.
Maka itu, himbauan yang akan disampaikan untuk kedua kalinya itu, diharapkan bisa memotivasi PNS agar segera membayar. Kepada pimpinan SKPD, juga diharap segera mengintruksikan pada bawahannya untuk segera membayar PBB.
Sesuai ketentuan, lanjut Joko, bagi wajib pajak dengan ketetapan diatas Rp500 ribu ke atas, baik itu perorangan maupun perusahaan, jatuh tempo pembayarannya pada bulan Agustus 2014. Sedangkan bagi wajib pajak dengan ketetapan dibawah Rp500 ribu, jatuh tempo pembayarannya pada bulan September 2014. [ali]

Keterangan F0to : Joko Sartono [ali/bhirawa]

Tags: