Hanya Lima OPD Laporkan Pencegahan Narkoba

Tony Sugiyanto. [alikus/bhirawa]

Pemkab Sidoarjo, Bhirawa
Meski ada Inpres Nomor 6/2018 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) tentang Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), namun hingga saat ini hanya ada lima OPD di Pemkab Sidoarjo yang melaporkan kegiatan RAN P4GN kepada BNN Pusat dan Kementerian Sekretariat Negara (Setneg).
Kepala BNNK Sidoarjo, Tony Sugiyanto, berharap mulai akhir tahun 2019 ini dan tahun 2020 mendatang, semakin banyak OPD di Kab Sidoarjo yang melaporkan kegiatan RAN P4GN di OPD nya masing-masing.
“RAN ini Inpres berarti perintah Presiden. Juga ada Permendagri tentang P4GN. Maka kita terus mengingatkan OPD yang belum melakukan kegiatan RAN P4GN ini,” komentar Toni, Senin (30/9) kemarin.
OPD yang sudah pernah melakukan RAN P4GN, dilaporkan oleh BNNK Sidoarjo pada BNN Pusat dan Kementerian Setneg. Data yang ia terima, lima OPD tersebut diantaranya dari Bakesbangpol, Dikbud, Dinkes, Disporapar dan Satpol PP.
Menurut Tony, masih banyak OPD di Kab Sidoarjo yang belum melakukan RAN P4GN, kemungkinan saja masih belum
paham. Karena itu, beberapa waktu ini dirinya memberikan surat perintah kepada anggotanya untuk mendampingi kegiatan P4GN di tiap OPD.
“Saya sudah membuat surat perintah pada 20 pendamping untuk kegiatan ini,” katanya. Menurut Tony, tiap bulan tiap OPD harus melakukan kegiatan RAN P4GN. Nanti tiap tiga bulan sekali, kegiatan RAN P4GN di semua OPD akan dilaporkan pada BNN Pusat dan Kementerian Setneg.
Tony sangat juga mendukung upaya Pemkab Sidoarjo yang baru saja menerbitkan Perda nomor 13 tahun 2018, tentang fasilitasi kegiatan P4GN di masing-masing OPD. Dengan adanya Perda tersebut, tiap OPD di Pemkab Sidoarjo diperkenankan untuk mengusulkan anggaran untuk kegiatan P4GN ditempatnya masing-masing.
“Ini namanya sinergis. Sehingga dalam melaksanakan kegiatan P4GN di Kab Sidoarjo, tidak hanya melulu dari kami saja. Namun juga didukung oleh semua lapisan masyarakat dan Pemkab Sidoarjo. Kalau kami sendiri, jelas tidak akan mampu,” komentarnya.
Survey yang pernah dilakukan oleh Universitas Padjadjaran Bandung, dari 173 yang dilakukan survey, menempatkan posisi Kab Sidoarjo berada dalam urutan ke 114 dengan kategori kurang tanggap terhadap masalah Narkoba.
Tony mengatakan saat ini semua jajaran di BNNK Sidoarjo, diperintahkan melakukan pemetaan terhadap kondisi kasus Narkoba di Sidoarjo. Kalau ada yang sampai dinyatakan kondisi rawan, maka pada tahun 2020 mendatang akan lebih diintensifkan.
“Saat ini kondisi kasus Narkoba di wilayah Sidoarjo masuk dalam kategori waspada,” katanya. [kus]

Tags: