Hanya PKB Yang Bisa Usung Calon tanpa Koalisi

Komisioner KPU Bondowoso bersama Wakil Bupati Salwa Arifin beberapa waktu lalu. [samsul tahar]

Syarat Minimal Dukungan Cabup Bondowoso
Bondowoso, Bhirawa
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso menetapkan syarat dukungan bagi pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bondowoso 2018 melalui jalur partai politik atau gabungan partai politik mesti mendapatkan dukungan paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPRD Kabupaten yaitu 9 kursi atau 25 persen akumulasi suara sah partai politik.
“Saat ini kita telah menetapkan syarat dukungan untuk calon yang akan maju pada Pilkada Bondowoso nanti, baik dari jalur parpol maupun dari perseorangan,” tutur Saifullah selaku Divisi Teknis KPU Bondowoso, Selasa (19/9) kemarin.
Ia menambahkan penetapan syarat dukungan itu setelah KPU menggelar rapat pleno penetapan jumlah kursi dan perolehan suara sah untuk syarat pencalonan yang diajukan partai politik atau gabungan partai politik, serta jumlah dukungan dan persebarannya bagi pasangan calon perseorangan dalam Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Bondowoso Tahun 2018.
“Rapat pleno tersebut dilaksanakan Rapat pleno dengan mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2018,” tambahnya.
Sebelumnya, KPU Bondowoso juga telah menetapkan syarat minimum dukungan bagi pasangan calon perseorangan adalah harus mendapatkan sebanyak 44.000 dukungan atau 7,5 persen dari keseluruhan Daftar Pemilihan Tetap (DPT) Pemilihan Presiden (2014) lalu.
Untuk pendaftaran pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bondowoso 2018, KPU akan membuka pendaftarannya pada 8-10 Januari 2018 mendatang.
Dari keseluruhan Partai Politik yang saat ini duduk di DPRD, hanya PKB yang dapat mengusung pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati tanpa harus melakukan koalisi dengan partai manapun. Pada pemilu Legislatif 2014 lalu, PKB berhasil memperoleh 12 kursi di DPRD Bondowoso. [har]

Tags: