Hanya Untungkan Pengembang, DPRD Surabaya Soroti Pembangunan JLLB-JLLD

Pembangunan Jalur Lingkar Luar Barat di kawasan Surabaya Barat dinilai dewan hanya menguntungkan pengembang perumahan besar. [trie diana/bhirawa]

DPRD, Bhirawa
Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Surabaya menyoroti pembangunan Jalur Lingkar Luar Barat (JLLB) dan Jalur Lingkar Luar Dalam (JLLD)  di kawasan Surabaya Barat yang dinilai menguntungkan para pengembang.
Anggota Komisi C DPRD Surabaya M Machmud mengatakan untuk pembebasan tanah hingga pembangunan jalan sebagian besar menggunakan dana APBD Surabaya. “Itu karena jalan yang ada dijadikan akses perumahan pengembang,” katanya, Rabu (30/8).
Menurut dia, beberapa ruas jalan di  Surabaya Barat yang pembangunannya lebih banyak menguntungkan pihak pengembang dan para penghuninya di antaranya berada  di Kawasan Citraland, Pakuwon dan Intiland.
Bahkan, lanjut dia, ada jalan di sejumlah kawasan yang kalau malam selalu ditutup. Mestinya, kata Machmud, jika jalan itu dibiayai Pemkot Surabaya tidak boleh ditutup seperti itu. “Kalau sudah jadi jalan umum harus dibuka 24 jam,” ujarnya.
Ia berharap masyarakat bisa memanfaatkan  akses jalan yang dibangun pemerintah kota, meski sebagian lahan pembangunannya diteruskan pihak pengembang seperti di Bukit Palma dan Jalan Raya Made. “Ada yang dibangun APBD dan ada yang dibangun Citraland. Jadi sambung menyambung,” katanya.
Ia mengaku selama ini di perumahan elit, tidak banyak warga yang memanfaatkannya. Akses jalan lebih banyak digunakan para penghuni perumahan, sedangkan masyarakat lainnya tidak banyak yang melintas. “Kalau warga lain berhenti dimarahi sama petugas keamanan setempat,” katanya.
Untuk itu, lanjut dia, pihaknya meminta jika sudah menjadi jalan umum, pihak pengembang segera menyerahkan fasilitas umum ke pemerintah kota. Tetapi, ironisnya yang terjadi justru sebaliknya, para pengembang enggan menyerahkannya karena khawatir jika rusak tidak diperbaiki oleh pemerintah kota.
Hal itu menurutnya akan  bisa mengganggu kenyamanan penghuni perumahan. Sementara kalau dikelola pengembang sendiri bisa langsung diperbaiki ditanami pohon dan dibangun taman dan sebagainya.  Ia mengatakan di perumahan Citraland, masih banyak fasilitas umum terutama yang berupa jalan belum diserahkan ke pemerintah kota dengan alasan pembangunannya belum selesai. “Padahal secepatnya harus diserahkan, agar warga tidak dirugikan,” katanya.
Machmud mengaku Jalur Lingkar Luar Barat melalui beberapa area, meliputi Osowilangun, Ciputra, Menganti, Gresik Kota Baru. Sedangkan, Jalur Lingkar Luar Dalam, dari Pakuwon Trade Center (PTC) menuju Wiyung.  Pembangunan Jalan Lingkar Luar  Barat membutuhkan dana yang cukup besar, sekitar Rp 300 miliar. [gat]

Tags: