Hapus Data 37 ASN Penerima Bansos

Kepala Dinsos Kota Pasuruan Hery Dwi Sujatmiko

Pasuruan, Bhirawa
Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pasuruan akan lebih memperketat pendataan penerima bantuan sosial diwilayahnya. Sebab ada puluhan ASN di lingkungan Kota Pasuruan terdaftar sebagai penerima bantuan sosial, namun usai proses identifikasinama mereka langsung dicoret dari daftar penerima bansos.
Kepala Dinsos Kota Pasuruan, Hery Dwi Sujatmiko menyampaikan pihaknya sudah menelusuri data penerima bantuan sosial. Berdasarkan identifikasi dan pendataan yang dilakukan, hasilnya ada 37 ASN.
Dari jumlah itu, sebanyak 4 diantaranya merupakan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Adapun sisanya adalah pegawai negeri sipil (PNS). “Sudah kami lakukan identifikasi dan pendataan, ada 37 ASN. Usai proses identifikasi itu, langsung kami lakukan penghapusan data,” ujar Hery Dwi Sujatmiko, Rabu (8/12).
Ke depan, ia mengharapkan supaya tidak ada lagi ASN yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial. Hery menduga ada dua faktor sehingga terdapat ASN yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial.
Yaitu, karena saat usulan dari kelurahan dilakukan dalam waktu bersamaan dengan jumlah banyak. Hal itu, kemungkinan perangkat pemerintah seperti RT-RW luput dalam mengidentifikasi penerima secara lebih detil. “Dan ada juga kasus yang dia diusulkan jadi penerima bansos ketika belum menjadi ASN. Lalu usai jadi ASN, tidak menerima lagi tetapi namanya masih terdaftar,” kata Hery Dwi Sujatmiko.
Makanya, Dinsos Kota Pasuruan juga menekankan agar usulan penerima bantuan benar-benar selektif. “Kami meminta agar setiap penyaluran di kelurahan juga ditekankan jika ada penerima yang masuk kategori mampu agar tidak dihadirkan atau dibuatkan surat keterangan mampu,” imbuh Hery Dwi Sujatmiko. [hil]

Rate this article!
Tags: