Hapus Perlakuan Khusus, UPT SMANOR Diusulkan Bubar

UPT Smanor

UPT Smanor

Belajar UU No 23 Tahun 2014, Rombongan Dindik Jatim ‘Ngelencer’ ke Bandung
Dindik Jatim, Bhirawa
Implementasi UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah akan berdampak terhadap sejumlah perubahan dalam pengelolaan SMA/SMK di Jatim. Termasuk keberadaan Unit Pelaksana Teknis (UPT) SMA Negeri Olahraga (SMANOR) yang rencananya akan dibubarkan oleh Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim.
Rencana pembubaran tersebut masih bersifat usulan. “Nanti akan kita usulkan dulu ke Gubernur Jatim apakah UPT SMANOR boleh dibubarkan atau tidak,” ungkap Kepala Dindik Jatim Dr Saiful Rahman, Kamis (11/6).
Saiful menjelaskan, pembubaran ini sebagai bagian dari implementasi UU No 23 Tahun 2014. Sebab, dalam UU tersebut tertera seluruh pengelolaan seluruh SMA/SMK berada di bawah kewenangan provinsi. Sehingga, SMANOR pun harus mendapat perlakuan yang sama dengan SMA yang lain.
“Selama ini kita memberi anggaran khusus karena SMANOR berada di bawah UPT. Sedangkan kalau UU23 ini sudah ditetapkan, maka seharusnya sudah tidak ada lagi perlakuan khusus,” tutur mantan Kepala Bandan Diklat Jatim ini.
Meski dibubarkan, Saiful memastikan fungsi utama SMANOR akan tetap bertahan. Yakni melaksanakan pendidikan untuk siswa yang memiliki bakat khusus. “Hanya UPT-nya yang dihapus. Sekolahnya tetap berjalan,” kata dia.
Saiful mengungkapkan, dengan dihapusnya label UPT, pejabat yang memimpin akan lebih diuntungkan. Sebab, menjadi kepala UPT usia pensiunnya hanya sampai 58 tahun. Sedangkan menjadi kepala sekolah usia pensiunnya bisa sampai 60 tahun.
Lebih lanjut, dia juga meminta agar masyarakat tidak khawatir dengan adanya perubahan apapun yang menjadi akibat dari implementasi undang-undang ini. Sebab, baik mutu sekolah maupun kesejahteraan guru akan tetap diprioritaskan oleh provinsi. “Ada indikasi para guru di Jatim ini melakukan mutasi dari SMA/SMK ke SMP karena takut dengan perubahan ini,” tambahnya.
Di sisi lain, persiapan jelang implementasi UU No 23 Tahun 2014 juga dimanfaatkan Dindik Jatim untuk ‘ngelencer’ ke Bandung. Kemarin, rombongan Dindik Jatim yang berjumlah 10 orang bertolak dari Surabaya ke Bandung. Rombongan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Dindik Jatim Dr Sucipto. Sayang, Sucipto tidak dapat dimintai penjelasan apapun terkait tujuan keberangkatan rombongannya. Bahkan saat dihubungi Bhirawa melalui ponsel pribadinya, justru dijawab oleh seseorang yang mengaku staf Sucipto.
“Ada apa mas? Pak Cip sedang rapat, ini stafnya,” kata staf tersebut. Namun saat dijawab bahwa penelepon dari Bhirawa, staf tersebut langsung menutup pembicaraan. “Waduh….sek….sek…..(Aduh, sebentar…sebentar),” tutur dia lalu menutup telepon.
Dikonfirmasi terkait ini, Saiful Rachman menolak jika keberangkatan mereka tidak penting. Sebab, 10 peserta yang termasuk dalam rombongan ini tengah melakukan studi banding ke Dindik Provinsi Jawa Barat. “Jabar itu yang paling siap. Mereka tahun ini bahkan sudah mau realisasi. Tapi kemudian dipending oleh pusat karena implementasi harus dilakukan secara serentak,” tutur Saiful.
Saiful juga tak mau dikatakan bahwa Jatim tak siap melaksanakan UUNo 23 Tahun 2014. Melainkan saat ini Jatim tengah mematangkan persiapan. “Kita lakukan bertahap. Tahun ini kita selesaikan dulu pendataan P3D (Personel, Pendanaan, Sarana Prasarana dan Dokumen), baru 2017 realisasi,” pungkas dia. [tam]

Tags: