Hapus Pungli dengan Layanan Perbankan

Bupati Abdullah Azwar Anas ketika sidak meninjau Balai Uji Kir Kendaraan Bermotor Banyuwangi, Kamis (6/11).

Bupati Abdullah Azwar Anas ketika sidak meninjau Balai Uji Kir Kendaraan Bermotor Banyuwangi, Kamis (6/11).

Banyuwangi, Bhirawa
Pemkab Banyuwangi bersama PT Bank Jatim Tbk menguji coba sistem pembayaran online uji fisik kendaraan barang untuk memutus mata rantai praktik percaloan. Sinergi ini sebagai upaya meningkatkan layanan terhadap masyarakat sekaligus merespon keluhan terkait maraknya percaloan di tempat uji fisik kendaraan. Uji coba akan berlangsung selama satu minggu.
Bank Jatim membuka loket pembayaran di tempat tersebut. “Ini langkah perbaikan di Dinas Perhubungan sejak saya dapat keluhan di lembaga kir. Sudah puluhan tahun masyarakat mengeluh,” kata Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas ketika sidak di Balai Pengujian Kendaraan Bermotor Banyuwangi, Kamis (6/11).
Praktik calo, kata dia, dipicu keterbatasan tenaga teknis dan lamanya personel berdinas di lembaga uji kir. Untuk memutus praktik kotor, ia membuat terobosan dengan pendekatan sistem pembayaran online lewat perbankan. Ia menjamin masyarakat bisa membayar ongkos uji kir di manapun kantor Bank Jatim berdiri. Bukti pembayaran dan surat-surat kendaraan lantas dibawa ke tempat uji kir untuk diverifikasi. Bupati Anas berharap ke depan pembayaran bisa melalui ATM Bank Jatim.
Bupati Anas juga menginstruksikan pemasangan kamera CCTV di tempat itu. Ia mengklaim CCTV ini terhubung dengan telepon pintarnya. Dengan begitu, dirinya bisa leluasa memantau perkembangan di lapangan terkait praktik uji kir. “Peralatan uji kir secara bertahap online. Mudah-mudahan ini langkah baru Pemkab Banyuwangi menuju akuntabilitas dan keluhan masyarakat bisa terjawab,” ujar Anas.
Kepala Dishubkominfo Banyuwangi Suprayogi mengatakan langkah ini sudah dilirik Pemprov Jatim agar bisa disinergikan dengan kabupaten lain. Ia mengklaim Banyuwangi sebagai pioner yang menggandeng perbankan untuk memutus percaloan uji kir kendaraan. Bagi pemohon yang gagal di tahap awal uji fisik, Suprayogi memastikan tidak perlu membayar untuk kali kedua. “Cukup datang lagi sesuai waktu yang ditentukan. Bisa dibilang Banyuwangi sebagai pilot project pembayaran online uji kir di Jawa Timur,” ujarnya.
Pihaknya bisa melayani 70-90 kendaraan berbagai jenis angkutan umum dan barang dalam sehari atau sekitar 1.700 kendaraan sebulan. Jumlah ini naik dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak 1.400-an kendaraan per bulan. Biaya uji kir di Banyuwangi berdasarkan Perda 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Umum untuk kendaraan dengan berat yang diperbolehkan (JBB) di bawah 3,5 ton ditetapkan Rp 80 ribu. Adapun JBB di atas 3,5 ton dikenakan biaya Rp 90 ribu. “PAD yang disumbangkan kisaran Rp 1,69 miliar tiap tahun,” kata Suprayogi.
Waktu pelayanan uji kir ditetapkan paling lama 22 menit dihitung sejak pemeriksaan administrasi 1. Ada tiga tahapan uji kir. Rinciannya: pemeriksaan administrasi 1 (verifikasi persyaratan administrasi), pemeriksaan teknis (gedung uji), dan administrasi 2. “Saya masih belum tahu kalau bisa bayar di Bank Jatim. Bagus biar nggak ada calo,” ujar seorang sopir truk, Supardi. [nan]

Rate this article!
Tags: