Hapus Sertifikasi Kompetensi, Usulkan Pergub SMK

Siswa-siswi SMK Negeri 12 Surabaya memainkan alat musik gamelan dan kendang ala ludruk Suroboyoan dalam gladi resik upacara HJKS ke-723, Senin (30/5).

Siswa-siswi SMK Negeri 12 Surabaya memainkan alat musik gamelan dan kendang ala ludruk Suroboyoan dalam gladi resik upacara HJKS ke-723, Senin (30/5).

Dindik Jatim, Bhirawa
Menurunnya anggaran pendidikan di Jatim membuat Dinas Pendidikan (Dindik) harus jeli mengatur skala prioritas program. Salah satunya ialah sertifikasi kompetensi yang sampai tahun ini masih diselenggarakan Dindik Jatim akan ditiadakan. Kendati demikian, upaya untuk meningkatkan kompetensi SMK bukan berarti mandek.
Kepala Dindik Jatim Dr Saiful Rachman menuturkan, SMK-SMK di Jatim telah banyak membentuk Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Satu. Hal ini dilakukan melalui kerjasama dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Karena alasan itu, uji kompetensi siswa SMK yang selama ini dilaksanakan UPT Pengembangan dan Pelatihan Pendidikan Kejuruan (PPPK) tidak perlu lagi dilakukan. “Cukup sekolah yang menyelenggarakan. Mereka sudah mampu karena sudah terbentuk LSP satu,” kata Saiful, Rabu (20/7).
Saat ini, Saiful mengaku tengah fokus memperkuat kompetensi lulusan SMK melalui Pergub. Regulasi tersebut dibuat untuk memperkuat SMK agar terjadi link and match dengan industri. Khususnya industri-industri di Jatim. Dengan regulasi itu, industri punya tanggung jawab untuk menerima  siswa SMK untuk kepentingan teaching factory.
Saiful mengaku, selama ini, kerjasama dengan industri dilakukan oleh masing-masing sekolah. Mantan Kepala Badan Diklat Jatim itu menyebut, butuh payung hukum yang pasti untuk menjaga agar industri juga proaktif membina siswa SMK. Harapannya, keahlian siswa SMK bisa semakin terasah dan menjadi tenaga kerja yang berkompeten. “Sampai saat ini regulasi ini belum ada. Sekolah jalan sendiri-sendiri,” jelasnya.
Kondisi itu berbeda dengan di Jerman. Saiful mengatakan, Jerman sudah memiliki regulasi yang kuat untuk mengembangkan pendidikan kejuruan. Salah satunya melalui program dual system, yakni sistem pendidikan ganda di sekolah maupun di indutri. “Karena itu, Pergub-nya sedang kami proses sekarang. Sedang dikaji dan didiskusikan dengan Ketua MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah),” tuturnya.
Melalui Pergub, dia berharap penyelarasan SMK dengan dunia industri bisa tercapai. Pihak sekolah bisa mempersiapkan sumber daya manusia sesuai dengan kebutuhan industri. Demikian juga sebaliknya, dunia industri bisa terlibat langsung dalam pengembangan pendidikan SMK. Baik di bidang industri rekayasa, garmen, ritel dan berbagai bidang keahlian lainnya. “Ini seiring dengan tuntutan sertifikasi lulusan SMK dan magang,” jelasnya.
Di Jatim, ada sekitar 500 ribu siswa yang lulus setiap tahunnya. Dari jumlah itu, yang melanjutkan ke jenjang pendidikan lebih tinggi hanya sekitar 30 persen. Sementara 70 persen lainnya melanjutkan kerja. Mulai dari wirausaha, melanjutkan usaha orangtua, ataupun kerja di industri. Karena itu, dibutuhkan langkah untuk memperkuat kompetensi dan lulusan SMK.
Saiful berharap, lulusan SMK bisa cepat terserap di dunia kerja. Jika ada siswa yang belum terserap di dunia kerja, menurut dia, itu bukan karena lapangannya yang tidak tersedia. “Tapi terserap atau tidaknya karena perekrutan,” katanya.
Dia menambahkan, setiap perusahaan memiliki kriteria tersendiri dalam merekrut karyawan. Lapangan kerja pun sangat terbuka. Meski begitu, ada proses seleksi yang harus dilalui. Terutama untuk memperoleh grade atau level-level tertentu. “Karena itu, SMK harus diperkuat, termasuk sertifikasi, juga link and match SMK dengan industri,” pungkasnya. [tam]

Tags: