Harapkan Perempuan Mampu Isi Kuota Legislatif

Foto Ilustrasi

Kaum perempuan diharapkan mampu mengisi kuota 30 persen di lembaga legislatif pada Pemilu Legislatif 2019.
Berdasarkan data statistik, bahwa jumlah penduduk perempuan lebih banyak dibanding kaum laki-laki. Namun dalam lembaga legislatif belum mampu mendudukan perempuan memenuhi kuota seperti yang diamanatkan dalam UU Pemilu tersebut sebanyak 30 persen kuota perempuan.
Dengan kondisi demokrasi tersebut, semestinya kaum perempuan harus mampu berjuang memenuhi kuota di lembaga legislatif itu, namun kenyataannya belum bisa memenuhi aturan tersebut. Oleh karena itu, kami dari BKOW mengajak para calon perempuan untuk berdiskusi dan bertukar pengalaman, sehingga kaum perempuan bisa duduk di DPR, DPRD dan DPD.
Dengan kenyataan tersebut, maka BKOW mempunyai kewajiban untuk mengajak kaum perempuan, khususnya divisi politik untuk menyelenggarakan pelatihan seperti ini dalam upaya mendorong kaum wanita itu bisa mengisi lembaga legislatif tersebut.
Kami dorong mereka (calon perempuan) untuk membangun strategi dan pencitraan sehingga masyarakat simpati memilih calon perempuan pada Pemilu Legislatif pada 17 April 2019.
Melalui acara ini diharapkan kaum perempuan mampu menempatkan diri dan bersosialisasi kepada masyarakat, sehingga pada pemilu mendatang mendapat simpati dan terpilih menjadi wakil rakyat.
Oleh karena itu mulai sekarang harus turun ke masyarakat melakukan sosialisasi guna menyampaikan visi dan misi jika nanti terpilih menjadi anggota legislatif. Perlu kami ingatkan jika nanti terpilih, jangan terpaku dengan kondisi, tapi bagaimana mampu menyuarakan dan memperjuangkan kepentingan kaum perempuan itu sendiri.

Dr Anak Agung Ngurah Tini Rusmini
Ketua Badan Koordinasi Organisasi Wanita (BKOW) Provinsi Bali

Tags: