Harga Bahan Pokok di Kab.Malang Bisa Dikendalikan

Harga kebutuhan bahan pokok yang dijual pedagang Pasar Sumedang, Kec Kepanjen, Kab Malang, pasca Lebaran relatif stabil.

Kab Malang, Bhirawa
Menjelang dan sesudah Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriyah, kebutuhan bahan pokok di wilayah Kabupaten Malang cenderung stabil. Saat ini, harga bahan pokok di sejumlah pasar tradisional di wilayah setempat telah mengalami penurunan. Harga bahan pokok sebelum puasa Ramadan hingga Lebaran tidak ada lonjakan.
Stabilnya harga bahan pokok, tidak terlepas dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang mampu dalam mengendalikan harga bahan pokok. Dan hal tersebut, tidak seperti tahun sebelumnya harga bahan pokok saat itu melonjak tajam.
“Pemkab Malang sejak awal atau sebelum memasuki bulan suci Ramadan telah benar-benar mempersiapkan pasokan bahan pokok untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Kabupaten Malang, selama bulan suci Ramadan hingga memasuki Hari Raya Idul Fitri,” kata Wakil Bupati Malang HM Sanusi, Selasa (4/7), kepada Bhirawa.
Begitu ada kekurangan pasokan bahan pokok, lanjut dia, maka Pemkab Malang langsung menghubungi distributor. Sehingga dengan intensnya kita melakukan pemantauan di lapangan, maka masyarakat tidak kesulitan dalam membeli kebutuhan bahan pokok. Dan selain itu, pihaknya juga melakukan pmantauan dan pengawasan secara ketat terkait harga bahan pokok di pasaran. Sehingga distributor maupun pedagang tidak akan berani melakukan permainan harga atau menaikan harga bahan pokok sembarangan.
“Dengan ketatnya pengawasan yang kita lakukan diberbagai pasar, maka harga bahan pokok relatif stabil. Sebab, ketika distributor maupun pedagang menaikan harga bahan pokok diluar aturan yang ditetapkan pemerintah, secara otomatis akan dikenakan sanksi. Sehingga distributor dan pedagang tidak berani menaikan harga bahan pokok,” papar Sanusi.
Berdasarkan laporan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperndag) jelas dia,  selama bulan suci Ramadan hingga Lebaran, harga kebutuhan untuk dapur di antaranya cabai rawit Rp 20.000 per kilogram, dan harga cabai rawit tersebut hampir merata di sejumlah pasar tradisonal yang tersebar di 33 kecamatan. Sedangkan untuk harga daging sapi juga tidak ada kenaikan, bahkan cenderung turun. Karena sebelumnya, harga daging sapi Rp 110.000 per kilogram, turun menjadi Rp 105.000 per kilogram.
Selanjutnya, masih Sanusi katakan, untuk harga gula pasir hingga kini masih dalam kondisi stabil, yakni harganya dalam kisaran Rp 12.500 per kilogram. Begitu juga dengan harga bawang putih dalam kisaran Rp 18.000-Rp 20.000 per kilogram, harga bawang merah Rp 25.000-Rp 30.000 per kilogram. “Namun dengan harga bawang puting dan bawang merah sebesar itu, hal itu telah membuat Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukito akan memastikan pembelian dari petani itu Rp 15.000 per kilogram.
Sebab, kata dia, jika harga bawang ditingkat petani murah, hal itu yang menjadi kekhawatiran Pak Menteri. Karena dikhawatirkan petani enggan untuk menanam bawang kembali. Sehingga akan membuat repot pemerintah ketika petani tidak menanam bawang, yang nantinya akan berdampak melambungnya harga bawang seperti pada beberapa bulan sebelumnya.
“Meski Lebaran usai, namum Pemkab Malang terus melakukan pemantauan pengawasan harga bahan pokok. Itu kita lakukan agar harga kebutuhan bahan pokok di Kabupaten Malang terus stabil. Sehingga tidak membuat resah masyarakat, khususnya ibu-ibu yang berhubungan langsung dengan kebutuhan bahan pokok tersebut,” pungkas Sanusi, yang juga pernah sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Malang. [cyn]

Tags: