Harga BBM Naik, PMII Sumenep Tuntut Jokowi Mundur

6-FOTO OPEN sul-pmii IMG-20141118-04133Sumenep, Bhirawa
Sedikitnya 30 aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sumenep melakukan aksi long march sepanjang 3 km. Mereka memulai aksinya dari kantor cabang PMII Sumenep, jalan Seludang menuju Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) di Desa Kolor kecamatan Kota dan berahir di kantor DPRD setempat. Mereka menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang menjadi kebijakan pemerintahan Jokowi-JK.
Selain berorasi secara bergantian menolak kenaikan harga BBM, mereka juga membawa bendera PMII dan spanduk dengan tulisan ‘Tolak Kenaikan Harga BBM atau Jokowi Mundur’. Mereka hanya berorasi disepanjang jalan, bahkan di depan kantor DPRD pun hanya berorasi tanpa menemui anggota legislatif.
Korlap aksi, Zainullah menyatakan, kebijakan kenaikan harga BBM bersubsidi oleh pemerintahan Jokowi-JK ini dinilai kurang tepat karena saat ini kondisi ekonomi rakyat sangat terjepit sehingga dengan kenaikan harga BBM menambah keterpurukan ekonomi rakyat.
“Kami menolak kenaikan harga BBM bersubsidi karena dilakukan ditengah kondisi ekonomi masyarakat yang sangat terjepit. Tidak sepantasnya pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi tahun ini,” kata Zainullah, Selasa (18/11).
Karena kebijakannya dinilai kurang berpihak pada rakyat kecil, mereka menuntut agar Presiden RI, Joko Widodo mundur dari jabatannya. Di tahun pertama kepemimpinannya ini kenapa sudah membuat rakyat semakin terjepit. Kebijakan presiden terkait kenaikan harga BBM bersubsidi ini perlu dikaji ulang, rakyat tidak cukup diberi iming-iming akan mendapatkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan program lain.
“Ini di tahun pertama pemerintahan Jokowi, malah menaikkan harga BBM yang dampaknya sangat besar terhadap masyarakat. Jika BBM naik, pasti semua kebutuhan rakyat akan ikut naik dan itu akan menambah kemiskinan di Indonesia,” terangnya.
Kenaikan harga BBM sebagaimana diumumkan pemerintah, jenis premium yang semula Rp6500 menjadi Rp8500 per liter dan untuk jenis solar yang semula Rp5500 menjadi Rp7500 per liter.
Naik Rp 1000
Seemntara itu, naiknya  harga Bahan Bakar Minyak (BBM), langsung berdampak pada kenaikan angkutan kota (angkot), sejumlah angkutan Kota di Malang telah menaikkan tarif. Data yang diperoleh media ini menyebutkan para sopir angkot telah melakukan kesepakatan sendiri dengan mematok kenaikan tarif  sebesar Rp. 1000.
Sebelumnya tarif resmi angkot untuk umum sebesar Rp 3000, naik menjadi Rp 4000, sedangkan untuk pelajar dari Rp 2000 menjadi Rp 3000. Salah satu sopir angkot jurusan Arjosari-Landungsari (AL)  Ubaidillah, mengemukakan, tarif yang dia pakai ini merupakan kesepakatan antara sopir angkot se Kota Malang.
“Ini kesepakatan bersama para sopir,  kami tidak harus menunggu penetapan dari pemerintah, karena pada kenyataanya harga BBM sudah naik, untuk menupi kekurangan operasional terpaksa kami naikan,” tutur Ubaidilah Selasa (18/11) kemarin.
Diakui dia naiknya BBM sangat berpengaruh terhadap angkot, karena sebelum BBM naik, penghasilanya sudah menurun, lantaran banyak sekali masyarakat yang memilih menggunakan motor. “Ini pilihan sulit bagi kami,  karena itu agar kami tetap bisa mendapat hasil walaupun tipis, makanya tarif langsung kita naikan,” tuturnya, sembari menambahkan jika penumpangnya juga tidak ada yang protes.
Sementar itu, Ketua DPC Organisasi Angkutan Darat (Organda) Malang Raya, Rudy Soesanto mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan surat permohonan kenaikan tarif angkutan umum pada Pemkot Malang. Surat tersebut, menurutnya sudah kita kirim hari Selasa (18/11) kemarin.
Pihaknya berharap Pemkot Malang segera menjawab surat permohonan Organda, sehingga tidak ada kesenjangan aturan pemkot dengan realita di lapangan. Selain mengirin surat, menurut dia, Organda Malang juga telah memiliki surat panduan kenaikan tarif angkutan umum. Surat panduan ini akan menjadi dasar dalam rapat koordinasi bersama Pemkot Malang.
Menurut Rudy, kenaikan tarif angkutan kali ini sebesar 17 persen. Nilai tersebut merupakan hasil koordinasi dengan sopir angkutan umum.  Bahkan ujar dia, kenaikan itu sudah proporsional dengan kenaikan harga BBM saat ini.
Sementara itu, ditanya soal rencana mogok massal oleh sopir angkutan umum terkait kenaikan BBM, Rudy mengaku masih menunggu surat pemberitahuan secara resmi dari pengurus Organda pusat dan Organda tingkat Provinsi Jawa Timur.
Dihubungi secara terpisah,  Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Wahyu Setianto meminta agar angkutan umum tidak menaikkan tarif sebelum adanya perda baru. “Aturan baru soal kenaikan tarif angkot kan belum ada, jadi lebih baik tarif angkutan jangan dinaikkan dulu. Sebaiknya kenaikan tarif itu ya menunggu pemberitahuan resmi dari pemkot, tidak dilakukan sendiri oleh para sopir,” tandas Wahyu. [sul,mut]

Keterangan Foto : Puluhan aktivis PMII Sumenep saat aksi di salah satu SPBU Sumenep

Tags: