Harga Cabai Naik, Minta Pemerintah Tak Lakukan Impor

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Pemprov, Bhirawa
Dalam sebulan terakhir, harga cabai mengalami kenaikan cukup signifikan. Di tingkat petani, harga cabai merah kini Rp 36.000 per kg, cabai keriting Rp 41.000 per kg, dan cabai rawit Rp35.000 per kg. Dengan harga yang tinggi itu, petani minta pemerintah tidak melakukan impor cabai.
“Memang harga cabai saat ini di atas harga patokan produksi (HPP) petani. Namun kami khawatir tingginya harga cabai dalam beberapa pekan terakhir justru dijadikan alasan pemerintah untuk mengimpor cabai,” kata Ketua Asosiasi Agribisnis Cabai Jatim, Sukoco, Rabu (12/11).
Ia menuturkan, kenaikan harga cabai ini menjadi berkah buat petani. “Biarlah petani menikmati harga cabai yang baik setelah harganya sempat anjlok tajam pada Juli-Agustus lalu,” kata Sukoco. Perhitungan petani, kata dia, jika harga cabai merah besar mencapai Rp7.000-Rp8.000 per kg dan cabai rawit Rp12.000 per kg, maka petani sudah untung.
Namun diperkirakannya kondisi harga cabai yang kini terus meroket akibat dampak rencana kenaikan harga BBM (bahan bakar minyak) itu tidak akan berlangsung lama. Pada Januari-Februari, kata dia, harga diprediksi sudah berangsur normal karena pasokan  cabai sudah relatif banyak.
Hal itu bisa terjadi karena petani bergairah kembali menanam cabai setelah harganya membaik. Penanaman cabai dilaksanakan petani pada November bersamaan dengan datangnya musim penghujan. Karena itulah, lanjut dia, Januari diperkirakan sudah ada panen cabai namun belum banyak. Pada Februari, panen komoditas tersebut diperkirakan akan lebih banyak lagi.
“Rentang harga tinggi cabai tidak berlangsung lama, tidak permanen, karena berlangsung hanya beberapa bulan. Kondisi yang menguntungkan petani tersebut jangan sampai dirusak pemerintah dengan mendatangkan cabai asal luar negeri dengan melakukan impor,” tegasnya.
Jika hal itu yang terjadi (impor), maka harga cabai akan anjlok dan berdampak petani kembali enggan menanam cabai. “Saya sebenarnya mempunyai data yang valid berapa perkiraan  produksi dan kebutuhannya,” ujarnya. Namun ia enggan menjelaskan secara rinci karena khawatir akan dijadikan alasan oleh pemerintah untuk melakukan impor cabai.
Untuk produsi cabai yang ditanam pada Agustus 2014, dia akui, jumlahnya tidak banyak. Dia memperkirakan produksi hanya mencapai 40% dari produksi normal karena terdampak pengaruh kemarau panjang dan jatuhnya harga cabai pada Juli-Agustus 2014.
Juli-Agustus  harga cabai besar mencapai Rp2.000 per kg  dan Rp1.500 per kg untuk cabai rawit di tingkat petani. Dengan rendahnya harga cabai saat itu, maka petani enggan menanam cabai. Selain itu mereka tidak mempunyai modal untuk menanam komoditas tersebut. Sedangkan panen cabai pada Oktober-Desember merupakan hasil panen pada musim tanam Agustus. [rac]

Tags: