Harga Cabai Rawit di Kabupaten Malang Masih Tinggi

petani cabai asal Desa Kucur, Kec Dau, Kab Malang sedang memanen. [cahyono/bhirawa]

Kab Malang, Bhirawa
Harga komoditas cabai disejumlah pasar tradisional di wilayah Kabupaten Malang kini mengalami penurunan. Seperti harga cabai rawit sebelumnya Rp 65 ribu per kilogram (kg), namun saat ini harga cabai rawit tersebut turun yakni sebesar Rp 50 ribu per kg.
Kenaikan harga komoditas cabai rawit di pasar tradisional, menurut Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Malang M Nasri Abdul Wahid, Kamis (15/3), kepada wartawan, hal ini dikarenakan terjadi penurunan produksi akibat faktor iklim. Namun, penurunannya sebenarnya tidak terlalu banyak yakni hanya 10 persen-15 persen. “Penurunan produksi cabai sebesar itu, mestinya harga cabai rawit tidak sebesar Rp 65 ribu per kg,” kata dia.
Dengan adanya kenaikan komoditas cabai rawit, dia mengaku, dirinya tidak tahu mengapa harga cabai bisa merangkak naik hingga mencapai angka sebesar itu. Padahal, jika harga cabai terlalu tinggi sebenarnya petani juga tidak senang, hal itu juga sama dirasakan oleh konsumen. Dengan harga cabai rawit yang tinggi, maka tingkat penyerapan produksi dikhawatirkan terganggu. Sementara, tanaman cabai sangat rentan rusak seusai dipanen, sehingga yang diuntungkan justru pedagang yang memperoleh margin tinggi.
Dijelaskan Nasri, luasan lahan pertanian untuk tanaman cabai di wilayah Kabupaten Malang kini telah mencapai 2.900 hektare. Sedangkan dengan luasan lahan pertanian untuk tanaman cabai, per bulannya ada 100 hektare-200 hektare dengan jumlah produksi seberat 10 ton-15 ton per hektare. Sehingga dengan besarnya produksi cabai rawit itu, sebenarnya sangat mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Kabupaten Malang dan sekitarnya.
Dan jika mengacu pada kebutuhan per kapita yang mencapai 1,3 kg per tahun per kapita, dia menambahkan, maka kebutuhan cabai per orang per hari hanya mencapai 3 biji. Sehingga kebutuhan cabai jika dihitung per orang yang jelas tidak banyak. “Sehingga dengan adanya kenaikan harga cabai saat ini, berarti tidak sepenuhnya karena faktor produksi, justru bisa dari sisi rantai distribusinya,” tegasnya.
Secara terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang Hasan Tuasilai, jika harga komoditas cabai rawit saat ini mengalami penurunan. Sebab, pada beberapa Minggu lalu, harga komoditas itu mengalami kenaikan yang cukup tinggi. “Padahal, harga normal cabai rawit sebelum adanya kenaikan yakni hanya sebesar Rp 20 ribu per kg. Meski adanya penurunan harga cabai rawit di pasar tradisional, namun hal itu harga cabai masih relatif cukup tinggi,” ungkap dia.
Menurutnya, penurunan harga cabai rawit di wilayah Kabupaten Malang ini, hal ini disebabkan cabai rawit sudah mulai banyak pasokan yang datang dari berbagai daerah. Meski sudah banyak yang memasok cabai rawit di sejumlah pasar tradisional yang tersebar di Kabupaten Malang, hal itu masih belum bisa menormalkan harga cabai rawit seperti sebelumnya.
“Dan jika menurut hukum pasar, jika barang berlimpah maka harga akan murah, tapi nyatanya harga cabai rawit masih cukup tinggi. Sehingga pihaknya akan mencari faktor penyebab kenaikan harga cabai rawit di Kabupaten Malang,” tutur Hasan. [cyn]

Tags: