Harga Hewan Kurban di Kota Probolinggo Belum Naik

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Probolinggo, Bhirawa
Dua pekan menjelang Hari Raya Iduladha 1436 Hijriah, harga hewan kurban di Kota Probolinggo, belum mengalami kenaikan. Di Pasar Hewan Jrebeng Kidul, Kec Wonoasih, serta di beberapa tempat penyedia hewan korban di sepanjang Jl Hayam Wuruk harga sapi maupun domba dan kambing masih sama seperti hari-hari biasa.
Menurut Pengelola Pasar Hewan Jrebeng Kidul, Suryanto, Sapi Madura, masih berkisar diharga Rp14 Juta per ekor, sapi Limosin antara Rp25 juta per ekor. Sedangkan, domba berkisar antara Rp2,4 juta per ekor. Biasanya lonjakan terjadi 10 hari atau seminggu sebelum Iduladha.
Di pasar hewan khususnya kenaikan harga diperkirakan mencapai Rp500 ribu. Berbeda dengan harga hewan yang dijual di tepi jalan yang diperkirakan akan lebih mahal. Sebab, mata rantainya lebih panjang.
Sementara Kepala Dinas Pertanian Kota Probolinggo, Ir Agustinus Yudha Sunantya MM, dalam dua pekan terakhir hanya terpantau lonjakan jumlah sapi dari luar. Diantaranya, dari Banjarnegara, Surabaya, Malang dan Brebes. Jika biasanya jumlah sapi yang masuk antara700 hingga 800 ekor setiap pasaran, sejak dua pekan terakhir mencapai 1.100 ekor. Empat kelompok ternak sapi dan dua kelompok ternak di Kota Probolinggo, sejauh ini belum melepas ternakannya ke pasaran. Biasanya, ternak baru dilepas saat mendekati Iduladha.
Dinas Pertanian mulai melakukan pemantauan terhadap hewan kurban pada H-7 menjelang Idul adha. Langkah itu dilakukan sebagai upaya antisipasi sekaligus memberikan jaminan kepada masyarakat terkait hewan kurban yang Aman, Sehat, Utuh serta Halal (ASUH). Pemeriksaan ini bertujuan untuk melihat dari dekat kesehatan hewan yang akan dijadikan hewan kurban. ‘’Selain itu juga untuk mengawasi dan mengantisipasi masuknya penyakit antraks di Kota Probolinggo,’’ ujarnya.
Pelaksanaan pemeriksaaan hewan kurban akan digelar di beberapa titik di kecamatan yang ada tempat penjualan hewan korban. Pemeriksaan tak hanya dilakukan pada pasar hewan, tetapi juga penjual hewan kurban yang berada di pinggir jalan.
‘’Diharapkan semua hewan korban yang dijual baik kambing/domba dan sapi dalam keadaan sehat serta bisa untuk dijadikan hewan kurban. Kalaupun ada itu hanya sakit mata dan itu adalah penyakit biasa,’’ jelasnya.
Untuk optimalisasi pemeriksaan kesehatan hewan kurban, juga akan diterjunkan petugas yang terdiri dari mantri dan Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) serta petugas dinas. Dijelaskannya, pemeriksaan hewan kurban ini dilakukan dengan melihat status kesehatan hewan, umur hewan, cacat apa tidaknya hewan dan jenis kelamin hewan. Sebab hewan yang dijadikann kurban harus berjenis kelamin jantan.
Untuk pedagang luar, diminta kelengkapan administrasi dan surat kesehatan hewan dari daerah asal. Termasuk juga rekomendasi pemasukan ternak dari daerah asal ternak. Hal ini mengantisipasi masuknya penyakit antraks.
Lebih lanjut, Agustinus mengatakan, hewan yang terkena gejala antraks akut, biasanya akan mati dengan tiba-tiba. Kemudian akan mengeluarkan darah berwarna kehitaman dari lubang-lubang alami hewan. Sehingga harus dikubur serta tak boleh dipotong maupun dibelah. ‘’Apabila sudah terlanjur dibelah, maka hewan yang terkena antraks, limpanya akan membesar dan membengkak serta warnanya kehitaman. Perlu diperhatian, antraks bisa menular kepada manusia. Jika sudah parah akan berakibat fatal dan menyebabkan kematian,’’ terangnya.
Selain melakukan pemeriksaan hewan kurban, DPKH Kota Probolinggo juga menyebarkan surat edaran kepada takmir masjid atau panitia kurban terkait Tempat Pemotongan Hewan Sementara (TPHS) serta kepada petugas kesehatan hewan dan Rumah Potong Hewan terkait peningkatan pengawasan lalu lintas ternak dan kesehatan hewan kurban 1436 H. [wap]

Tags: