Harga Hewan Kurban di Kota Probolinggo Naik 10 Persen

Menjelang Hari Raya Iduladha, Pasar Ternak Probolinggo Diserbu Pedagang Luar Kota.

(Di Lamongan Ada Trend Penurunan Hewan Kurban)
Lamongan, Bhirawa.
Mendekati Iduladha, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertan) Kota Probolinggo mengeluarkan sertifikat khusus untuk pedagang hewan kurban. Tujuannya, memotivasi pedagang agar menjual hewan kurban yang kualitasnya bagus. Dimana harga hewan kurban di Probolinggo naik berkisaran 10 hngga 15 persen.
Langkah ini, menurut Kabid Kesehatan Hewan (Keswan) dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) Dispertan Retno Wandansari, Rabu (30/8) pertama dilakukan tahun ini. “Salah satu pertimbangannya, melihat kondisi tahun-tahun sebelumnya,” katanya.
Menurutnya, penjualan hewan kurban selalu ada tiap tahun. Namun, tak jarang pedagang hanya mempedulikan keuntungan. Sementara kondisi hewan, kurang mendapat perhatian. “Misalnya, hewan kurban dijual di tepi jalan atau lapangan dengan kondisi kepanasan dan kehausan. Sehingga, tak sedikit yang akhirnya sakit mata. Khususnya kambing. Sakit mata ini biasanya terjadi karena iritasi akibat sinar matahari, debu, dan kencing kambing,” terangnya.
Dinas sendiri biasanya memang sidak hewan kurban. Juga mengobati hewan kurban yang ditemukan sakit. Namun, itu saja menurut Retno tidak cukup.”Karena itu, kami kemudian membuat program sertifikasi ini. Ada acuan dan syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi agar pedagang mendapat sertifikat tersebut,” lanjutnya.
Jika terealisasi, rencananya sertifikasi ini akan terus diberlakukan. “Kalau semua pedagang punya sertifikat, sudah dipastikan kondisi hewan kurban yang dijual lebih terjamin dibanding yang tidak punya sertifikat,” bebernya.
Apa lagi menjelang hari raya Idul Adha, harga hewan ternak di Kota Probolinggo sudah mulai melonjak. Kenaikan itu mencapai 10-15 persen dan diprediksi bakal terus naik hingga hari raya. Kepala Dinas Pertanian Kota Probolinggo, Sukarning mengatakan, kenaikan harga ternak untuk kurban itu dipengaruhi adanya peningkatan permintaan. Dalam hukum ekonomi, hal itu disebutkannya sangat wajar.
Meski begitu, pihaknya berharap agar kenaikan itu masih dalam batas kewajaran. “Untuk saat ini, rata-rata kenaikan capai 10 hingga 15 persen dari harga normal. Untuk harganya sendiri bergantung dari kondisi hewan serta besar kecilnya kewan,” terangnya.
Namun untuk ukuran normal yang sudah layak dijadikan kurban, untuk sapi sekitar Rp 12 hingga Rp 14 Juta. Sedang untuk kambing Rp 1,5 hingga Rp 2 juta. Dengan ketentuan, kondisinya sehat dan tidak cacat secara fisik.
Trend Penurunan
Sementara itu, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lamongan memastikan stok hewan ternak sangat mencukupi untuk kebutuhan Iduladha tahun ini. Itu terutama jika menilik pada jumlah hewan kurban di 2016. Pada 2016, total hewan kurban di Lamongan tercatat 22.762 ekor. Dengan rincian sapi yang dipotong sebanyak 3.112 ekor, kambing 14.635 ekor dan domba 5.015 ekor.
Sementara dari data Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lamongan, sampai dengan tribulan kedua tahun 2017 ini populasi sapi potong di Kabupaten Lamongan sebanyak 100.848 ekor. Kemudian kerbau ada 288 ekor , kambing 99.877 ekor dan domba 83.018 ekor.
Dibanding tahun-tahun sebelumnya, ada tren penurunan hewan kurban, terutama sapi. Pada tahun 2014 jumlah hewan kurban yang dipotong sebanyak 28.432 ekor, dengan rincian 3.014 ekor sapi dan 25.418 ekor domba. Kemudian pada tahun 2015 menjadi 23.792 ekor. Dengan rincian 3.248 ekor sapi, 1 ekor kerbau, 14.039 ekor kambing dan 6.504 ekor domba
Sedangkan untuk memastikan kualitas hewan kurban, Kepala Dinas Peternakan dan Keswan Sukriyah melalui Kabag Humas dan Protokol Agus Hendrawan mulai 29 Agustus berkeliling ke 27 kecamatan. “Hal tersebut dilakukan untuk menjamin kualitas hewan kurban agar sesuai dengan syarat  dan ketentuan agama, yakni harus sehat dan cukup umur, ” ujar dia.
Dia kemudian menjelaskan untuk hewan kurban sapi dan kerbau yang cukup umur harus berkisar 22 bulan. Sedangkan kambing dan domba antara 12-18 bulan.
Secara fisik, usia hewan kurban bisa dilihat melalui kondisi giginya. Jika gigi susu telah tanggal 2 di depan, itu menandakan hewan tersebut telah berumur sekitar 12-18 bulan, dan jika sapi maka bisa dipastikan berumur kurang dari 22 bulan.
Selanjutnya untuk ciri-ciri hewan kurban yang sehat dapat dilihat dari fisiknya. Seperti pergerakannya yang aktif, bulu yang halus dan tidak rontok. Kemudian mata bersinar dan jernih, bentuk tubuh standar, hidung terlihat basah bersih dan tidak mengeluarkan cairan, mulut dan gusi bersih tidak ngiler, celah kuku tak terluka, serta kulitnya lentur dan elastis..
Agus Hendrawan menambahkan, pada hari H Idul Adha sampai dengan H+3 akan dilakukan pengawasan realtime di tiap kecamatan oleh petugas Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan. [wap,yit]

Tags: