Harga Kios Melambung, Pedagang Mengadu ke Dewan

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Malang, Bhirawa
Mahalnya harga kios Pasar Dinoyo, di Merjosari Malang, dikeluhkan para pedagang. Mereka mengadu ke ke Komisi B DPRD Kota Malang karena PT Citra Gading Asritama (CGA) menetukan harga secara sepihak.
Koordinator pedagang Sabilul Hasan, kepada wartawan mengutarakan pihaknya terpaksa mengadu kepada dewan karena, adanya perubahan harga kios yang tidak melalui kesepakatan. Harga yang ditentukan oleh investor PT Citra Gading Asritama (CGA) sangat tinggi.
“Kami tidak bisa menerima karena ada harga yang terlalu tinggi dari investor, ini merupakan kesepakatan sepihak oleh PT CGA dan tentunya memberatkan kami sebagai pedagang, makanya kami ingin mengadu ke dewan,” katanya, Rabu (12/11).
Menurut dia, harga kesepakatan awal pasca adendum, yakni senilai Rp 41 juta dengan lama cicilan 15 tahun, yang bisa dicicil setiap hari dan harga itu sudah disepakati. Namun dalam perjalannya ternyata diubah oleh investor dengan harga Rp 55 juta dengan cicilan selama 11 bulan. “Kalau kami ingin tetap mengacu kepada harga yang sudah disepakati sebelumnya,” tegasnya.
Sayangnya, langkah mereka mengadu kepada komisi B anggota DPRD, harus pupus sebab tidak ada satupun anggota Komisi B diruangan. Mereka hanya ditemui anggota komisi C, Sugiarto.
Karena bukan kapasitas dia untuk mengurusi masalah ini, dia hanya berjanji untuk menyampaikan permasalahan tersebut kepada komisi B.”Bukan kapasitas kami untuk menerima mereka, tapi kami akan berupaya menyampaikan kepada teman-teman komisi B,”tuturnya.
Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Abdul Hakim, dihubungi secara terpisah, menyatakan jika pihaknya belum tahu persis persoalan yang terjadi, karena itu belum bisa berkomentar.
“Kami masih diluar kota mas, belum tahu apa yang terjadi, saat ini kami tidak bisa berkomentar. Kita kembalikan ke pimpinan dulu, putunjuknya seperti apa baru nanti kita akan mengambil langkah,”tuturnya.
Patut diketahui pembanguna Pasar Dinoyo, dalam waktu dekat ini akan segera kelar, karena itu para pedagang yang berada di penampungan Merjosari harus segera kembali ke pasar yang baru. Sayangnya ada persoalan harga kios yang harus mereka perjuangkan. Sehingga mereka mendapatkan haknya. [mut]

Tags: