Harga Stabil, Pemprov Jatim Tunda Operasi Pasar di Bojonegoro

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Bojonegoro, Bhirawa
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bojonegoro menyatakan Pemprov Jatim, menunda pelaksanaan operasi pasar di daerahnya yang akan menjual sejumlah bahan pokok selama puasa Ramadan 1435 H.
“Pemprov Jatim memberitahu kepada kami mengenai penundaan pelaksanaan operasi pasar, yang jadwalnya dimulai pekan ini. Kami juga diminta menunggu pemberitahuan lebih lanjut mengenai jadwal operasi pasar itu,” kata Kepala Disperindag Bojonegoro Basuki, Kamis (26/6).
Ia memperkirakan Pemprov Jatim menunda pelaksanaan operasi pasar yang direncanakan selama sebulan karena harga kebutuhan pokok di daerahnya tetap stabil menjelang puasa Ramadan 1435 H. “Harga kebutuhan pokok, seperti beras, gula, juga lainnya di Bojonegoro saat ini stabil, bahkan harga cabai yang biasanya tinggi justru terus menurun,” ujarnya.
Sesuai rencana, katanya, sejumlah kebutuhan pokok yang akan dijual di dalam operasi pasar tersebut, di antaranya beras, gula, minyak curah dengan harga di bawah pasaran. “Yang jelas, nantinya harga kebutuhan pokok yang dijual lebih rendah dibandingkan harga pasaran, sebab ongkos angkutnya memperoleh subsidi dari Pemprov Jatim,” jelasnya.
Ia menambahkan di dalam operasi pasar itu, Pemprov Jatim akan menjual sejumlah bahan pokok dengan waktu di satu lokasi selama lima hari.
Kasi Sarana Usaha Disperindag Didik Hari Supriyadi, menambahkan Disperindag juga akan menggelar pasar murah menjelang tahun baru juga sebagai usaha mengendalikan harga kebutuhan pokok. “Biasanya menjelang tahun baru ada kecenderungan harga sejumlah bahan pokok akan naik. Alokasi anggaran yang kami persiapkan untuk subsidi sebesar Rp 45 juta dari APBD 2014,” jelasnya.
Sebelum ini, jelasnya, pihaknya juga telah menggelar pasar murah yang menjual sejumlah bahan pokok di 18 lokasi, sebagai usaha mengendalikan harga menjelang Puasa Ramadan 1435 H.
Di setiap pasar murah, katanya, bahan pokok yang dijual yaitu beras 800 kilogram dengan harga Rp 6.000/kilogram, gula 500 kilogram dengan harga Rp 9.000/kilogram dan minyak goreng 500 botol dengan harga Rp 10.000/ botol dengan isi 1 liter. “Penjualan melalui kupon yang diberikan kepada warga yang kurang mampu,” kata Basuki. [bas]

Tags: