Harga Tembakau Rajangan di Sumenep Capai Rp45 Ribu

Foto: ilustrasi

Sumenep, Bhirawa
Petani tembakau di Kab Sumenep telah ada yang panen. Namun, belum ada pabrikan yang buka atau membeli tembakau. Akibatnya, petani menjualnya pada tengkulak. Meski belum ada pabrikan yang membeli, harga tembakau rajangan ditingkat petani cukup tinggi yakni mencapai Rp45 ribu per kilogram.
Salah satu petani asal Desa Babbalan, Kec Batuan, Kab Sumenep, Mohammad Argi mengatakan, hasil panen tembakau yang telah dirajang itu sudah terjual pada tengkulak dengan harga yang relatif tinggi yakni mencapai Rp45 ribu per kilogramnya karena kondisi tembakau rajangan miliknya itu kualitasnya bagus. ”Tembakau rajangan yang sudah panen saat ini terjual seharga Rp45 ribu per kilogramnya ditingkat petani. Tembakau itu yang panen pada awal-awal,” kata Mohammad Argi, Senin (7/8).
Untuk musim tanam tembakau tahun ini Argi mengaku menanam bibit tembakau sebanyak 60 ribu pohon. Dari 60 ribu bibit itu baru sekitar 9 ribu pohon yang telah panen. Sedangkan sisanya masih ada yang baru berumur satu bulan dan belum bisa dipanen. ”Setiap tahun kami memang menanam tembakau dan merajang sendiri. Setelah kering, ada pengepul yang datang kerumah untuk membeli tembakau hasil panen kami. Kami tidak langsung menjual ke gudang sendiri karena saat ini masih belum ada gudang yang melakukan pembelian tembakau,” jelasnya.
Pada musim tanam tembakau tahun ini para petani harus lebih sabar dan mengeluarkan biaya lebih banyak. Karena, para petani terpaksa harus menanam bibit lebih dari dua kali lantara terkena cuaca buruk.
“Tembakau yang telah dipanen itu memang ditanam dilahan yang agak miring, jadi aman dari genangan air hujan. Saat turun hujan, air tidak menggenang pada tembakau, makanya sudah bisa dipanen pada saat ini,” bebernya.
Ia berharap, cuaca terus mendukung karena kalau sampai terjadi hujan lagi, dikhawatirkan akan menimbulkan kerugian lebih banyak lagi pada para petani tembakau. ”Kalau hanya volume hujannya tidak terlalu tinggi masih mendingan, tapi kalau sangat deras, itu akan berdampak negatif pada tembakau,” harapnya.
Sesuai data di Dinas Pertanian, Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, Holtikultura, dan Perkebunan (DPTHP) Sumenep, realisasi tanam tembakau pada musim kemarau tahun 2017 ini hanya sekitar 14 ribu hektar atau tidak sesuai target. Karena ploting areal tanam tembakau yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Jatim untuk tahun 2017 ini seluas 21.893 hektar. [sul]

Tags: