Hari Aspirasi, FPKS DPRD Jatim Terima Keluhan Nasib GTT

foto ilustrasi

DPRD Jatim, bhirawa
Dalam rangka hari aspirasi yang diselenggarakan tiap bulan, khususnya pada bulan Agustus ini, FPKS DPRD Jatim menerima aspirasi dari sejumlah guru GTT (Guru Tidak Tetap). Dimana GTT asal Kabupaten Mojokerto yang diwakili tujuh orang ini mengeluhkan soal ketidakpastian status.
Ketua FPKS DPRD Jatim, Yusuf Rohana menegaskan ketidakpastian status dicontohkan bahwa mereka yang maju mengaku sudah 13 tahun menjadi GTT, sampai sekarang tidak jelas bagaimana status kedepannya. Padahal mereka sudah berkeluarga, tentunya mereka berharap kejelasan statusnya.
“Mereka mengaku perlakuan yang dialami kurang manusiawi, khususnya dalam sistem pengupahan. Dimana para guru GTT dibayar per-jam, bukan per-bulan, dengan nilai kisaran Rp30 ribu hingga Rp50 ribu per jam pelajaran,”tegas politisi yang juga anggota Komisi B ini, Rabu (23/8).
Sementara itu di satu sisi jatah jam mengajar juga tidak pasti setiap bulannya. Ketika ada udzur mengajar, meskipun sakit, maka guru GTT tidak memperoleh bayaran.
“Apalagi dari sejumlah GTT yang ada, belum separuh yang memiliki NUPTK, yang merupakan syarat untuk pelatihan peningkatan kualitas maupun program-program lain,”lanjutnya.
Mendapat keluhan tersebut, Yusuf Rohana yang didampingi Anggota Komisi E, Ir Artono dan Jakfar Trikuswahyono (Komisi A) meminta agar para guru GTT kab Mojokerto membuat draft usulan yang lebih sistematis untuk dikomunikasikan dengan Dinas pendidikan Jawa Timur.
“Selanjutnya akan diusulkan agar ada kategori baru dan status baru bagi sebagian guru GTT yang memenuhi syarat. Hal ini agar statusnya meningkat menjadi Guru Tetap non PNS. Sehingga mereka bisa bekerja penuh waktu, dan mendapatkan gaji bulanan minimal setara UMR setempat,”pungkasnya. [cty]

Tags: