Hari Ini, 50 Anggota DPRD Lumajang Periode 2014/2019 Dilantik

21-Adv Kamis 21 Agustus - Foto 2Lumajang, Bhirawa
Pelantikan Calon Legislator (Caleg) terpilih hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) Tahun 2014 sebagai anggota DPRD Kabupaten Lumajang, akhirnya ditetapkan akan digelar hari ini, Kamis (21/8/2014). Hal ini mengacu Surat Keputusan (SK) Gubernur Jatim tertanggal 18 Agustus yang telah diterima Sekretariat DPRD Kabupaten Lumajang.
“Jadi tidak ada perubahan daftar caleg yang akan dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Lumajang terpilih untuk periode Tahun 2014 hingga 2019 mendatang,” jelas Drs Yossie Sudarso Sekretaris DPRD Kabupaten Lumajang. Jadwal pelantikannya akan digelar di Pendopo Kabupaten Jl. Alun-Alun Selatan.
Lebih lanjut Yossie mengungkapkan pelantikan ini, juga sekaligus pengambilan  sumpah janji yang akan dipimpin Ketua Pengadilan Negeri (PN) Lumajang.
“Dalam kaitan persiapan pelantikan ini, sudah melakukan koordinasi dengan Asisten Tata Praja Pemkab Lumajang,” paparnya.
Untuk kegiatan pelantikan nanti, lanjut Yossie, pihaknya akan mengundang seluruh stake holder. ”Diantaranya jajaran Forum Pimpinan Daerah (Forpimda), pimpinan Satker, instansi terkait dan vertikal, serta ormas,” tambahnya.  Undangannya lebih kurang 700 orang. Termasuk undangan untuk Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim serta pejabat Pemprov Jatim seperti Biro Pemerintahan dan lainnya. ”Hanya saja, Gubernur dan Wagub dipastikan tidak bisa hadir karena ada agenda tugas yang tidak bisa ditinggalkan,” ungkapnya. Dalam pelantikan ini, diungkapkan Yossie Sudarso, ada 23 anggota DPRD Kabupaten Lumajang lama yang akan dilantik kembali. ”Sedangkan, 27 anggota DPRD Kabupaten Lumajang lainnya adalah wajah-wajah baru yang berhasil mendapatkan amanah dari konstituennya untuk menjadi wakil rakyat di Lumajang,”paparnya.
Sebelum purnatugas, sambung Yossie Sudarso, anggota DPRD Kabupaten Lumajang menggelar Sidang paripurna terakhir, Selasa (19/8/2014). Selain itu, untuk anggota Dewan periode Taun 2009-2014, diagendakan menanda-tangani seluruh BPHS. Pasalnya, dokumen terakhir yang disampaikan Pemerintah Daerah telah dibahas dan akan ditanda-tangani. Selanjutnya, masih ada agenda penyampaian rekomendasi Pansus pertambangan pasir. Yang jelas Pansus pertambangan pasir ini berakhir 19 Agustus.
”Dengan mengeluarkan rekomendasi yang perlu ditindak-lanjuti Pemkab Lumajang dan dijadikan referensi bagi pihak-pihak yang berkepentingan dengan itu,”katanya. Apabila nanti ada tindak lanjut dari anggota dewan yang baru tentunya ini akan dilakukan setelah alat-alat perlengkapan Dewan tertentu dan tata-tertib terbentuk, ungkap dia. Agenda yang tersisa di akhir masa tugas anggota DPRD Kabupaten Lumajang lainnya, yakni penyampaian laporan kinerja DPRD Kabupaten Lumajang periode Tahun 2009 sampai 2014 di akhir masa tugasnya.  [yat*]

Keterangan Foto : Drs Yossie Sudarso, Sekwan Lumajang

Tags: