Hari Ini Anggota KPPS Pemilu 2019 Kabupaten Tulungagung Dilantik

Mustofa

Tulungagung, Bhirawa
Rencananya, mulai hari ini, Kamis (28/3), anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) untuk Pemilu 2019 di Kabupaten Tulungagung akan dilantik. Pelantikan akan berlangsung di masing-masing desa dan kelurahan se-Kabupaten Tulungagung.
Anggota KPU Tulungagung, H Mustofa SE MM, Rabu (27/3), mengungkapkan seusai jadwal yang sudah direncanakan pelantikan anggota KPPS di Kabupaten Tulungagung akan dilakukan pada Kamis (28/3) dan Jumat (29/3).
“Bisa dilakukan pelantikan secara serentak pada besok (Kamis, 28/3). Atau bisa juga pada hari Jumat (29/3). Terserah masing-masing PPS (panitia pemungutan suara),” ujarnya.
Menurut Mustofa, pelantikan anggota KPPS dilakukan oleh ketua PPS yang berada di desa dan kelurahan. Mereka melantik anggota KPPS atas nama ketua KPU Tulungagung.
“Untuk hari ini (kemarin) jadwalnya memang pengumuman hasil seleksi KPPS. Pengumuman siapa-siapa yang diterima dilakukan oleh PPS dan bisa dilihat di papan pengumuman di setiap balai desa atau kantor kelurahan,” paparnya.
Data KPU Tulungagung menyebutkan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) Pemilu 2019 se-Kabupaten Tulungagung sebanyak 3.766 TPS. Itu artinya jika anggota KPPS di setiap TPS berjumlah tujuh orang maka jumlah anggota KPPS se-Kabupaten Tulungagung mencapai 26.362 orang.
“Tinggal mengalikan saja antara jumlah TPS dengan jumlah anggota KPPS. Di setiap TPS, anggota KPPS-nya berjumlah tujuh orang,” terang Mustofa.
Pria berkacamata ini tidak menampik jika jumlah anggota KPPS di Kabupaten Tulungagung akan bertambah lagi. Masalahnya, sudah diputuskan ada tiga TPS tambahan terkait dengan penambahan jumlah pemilih yang terdaftar di daftar pemilih tambahan (DPTb).
“Untuk yang TPS tambahan tersebut, secara persetujuan prinsip di DIPA sudah keluar, namun instruksi dari pusat kami diminta untuk persiapan dulu. Jadi pembentukannya setelah ini. Masih ada waktu sampai 10 April,” paparnya lagi.
Diberitakan sebelumnya, jumlah TPS di Kabupaten Tulungagung dalam Pemilu 2019 bertambah. Dari yang sebelumnya berjumlah 3.766 TPS menjadi 3.769 TPS.
Ketua KPU Tulungagung, Supriihno SPd MPd, mengungkapkan penambahan TPS tersebut karena ada penambahan jumlah pemilih yang terdaftar di DPTb. “Karena ada penambahan DPTb maka ditambah pula TPS-nya. Tiga TPS penambahannya,” ujarnya.
Penambahan TPS tersebut, menurut Suprihno, hanya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tulungagung dan RSUD dr Iskak Tulungagung. “Untuk yang Lapas sebanyak dua TPS. Sedang di RSUD dr Iskak satu TPS,” terangnya. (wed)

Tags: