Hari Ini Bupati Gresik Gelar Mutasi

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Gresik, Bhirawa
Bila tak ada aral gerbong mutasi hari ini digulirkan pasangan Bupati-Wabup, SQ (Sambari Halim Radianto-Moch Qosim) di masa pemerintahanya yang berjalan 4 tahun. Kali ini pejabat yang terkena mutasi sebanyak 200 pejabat, mulai eselon IV, III dan II. Mereka berasal dari pejabat struktural dan  fungsional.
Dari 200 pejabat yang terkena gerbong mutasi itu kebanyakan dari kalangan pejabat fungsional (di Dinas Pendidikan) seperti Kepala UPT (Unit Pelaksana Teknis) dan kepala sekolah. Selain itu, pejabat struktural seperti camat, kepala bidang, kepala seksi, kepala bagian hingga kepala dinas dan kepala badan.
Sedikitnya, ada tujuh camat yang akan terkena gerbong  mutasi di mutasi injury  time ini sebelum  Bupati dan Wabup kembali mencalonkan diri pada Pilbup (Pemilihan Bupati) langsung yang dijadwalkan  diselenggarakan Bulan Juni tahun 2015 mendatang. Camat sebagai ujung tombak pemerintahan Bupati-Wabup itu sangat wajar jika jelang Pilbup harus diganti dengan orang-orang loyal, komunikatif sehingga bisa mendapatkan pundi-pundi suara pada Pilbup mendatang.
Data yang didapatkan Harian Bhirawa Senin (3/11) kemarin menyebutkan, tujuh camat yang terkena gerbong mutasi  itu diantaranya, Camat Cerme (Suropadi),  Camat Driyorejo (Haris Irianto), Camat Wringinanom (Sujarto), Camat Bungah (Roedy Poerwanto), Camat Menganti (Sutrisno), Camat Kedamean (Satriyo Utomo) dan Camat Duduksampeyan (Hari Syawaludin).
Sementara pejabat eselon II (struktural) yang terkena mutasi diantaranya, Asisten I (Tursilowanto Harijogi), Asisten III (Hari Sucipto), Kepala Dishub (Ach Nuruddin), Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan (Tarso Sagito), Staf Ahli Bupati Bidang Hukum (Sutaji Rudi), Kepala Bappeda (Herman Sianturi), Kepala Dinas Sosial (Bambang Sugati), Kepala BLH (Tugas Husni Syarwanto) dan Kepala Disnakertrans (Mulyanto).
Namun nama-nama yang dikabarkan akan terkena mutasi tak menutup kemungkinan akan berubah. Artinya, mereka bisa jadi dimutasi atau batal. Kalau dalam sejarah pemerintahan Bupati, Sambari Halim Radianto sudah berkali-kali terbukti, pejabat yang sudah dapat undangan mutasi, ternyata pada hari H nya batal. Bahkan, kurang dari hitungan jam, pejabat yang akan terkena mutasi bisa gagal karena faktor tertentu. Hal itu terjadi, karena Bupati yang memiliki hak prerogatif bisa merubah nama-nama pejabat yang akan dimutasi, bahkan bisa membatalkan sebelum mutasi digulirkan.
Kepala BKD(Badan Kepegawaian Daerah) Pemkab Gresik, Drs Saputro MM, enggan berkomentar banyak  soal mutasi pejabat gerbong  X yang digulirkan pasangan SQ hari ini, Selasa (4/11). Saputro  hanya mengatakan, pejabat yang kena gerbong mutasi 200 pejabat. Namun, dia mengaku tak hafal nama-nama pejabatnya. Alasannya, datanya sudah dinaikkan ke Bupati. ”Saya tak hafal nama-namanya satu per satu. Yang dimutasi 200 orang. Datanya sudah naik di meja Pak Bupati,” katanya singkat.
Sementara Asisten I, Tursilowanto Harijogi mengatakan, sebagai bawahan dirinya akan manut  terhadap kebijakan Bupati, Sambari  Halim Radianto. Kalau mutasi  gerbong X, Selasa (4/11), dirinya katut, maka akan menjalankan perintah bupati sebaik-baiknya. ”Saya ini cuma bawahan. Saya akan patuh perintah  bupati,” katanya. [eri]

Rate this article!
Tags: